TERNATE, Dr. H. Muhammad Kasuba dan Basri Salama, pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, menandatangani komitmen pemberantasan narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara pada Kamis, 31 Agustus 2024. Komitmen ini akan diwujudkan jika keduanya terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.
Selain menandatangani komitmen pemberantasan narkoba, Dr. H. Muhammad Kasuba dan Basri Salama juga menjalani tes urine di BNNP Maluku Utara. Sebelumnya, keduanya telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. H. Chasan Boesorie dan dinyatakan sehat.
“Pemeriksaan hari ini berjalan dengan lancar. Kebetulan kita sudah dua hari menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine di sini (BNNP),” kata Dr. H. Muhammad Kasuba, bakal calon Gubernur yang juga menjabat sebagai bupati aktif.
Pada kesempatan tersebut, keduanya menegaskan komitmen mereka untuk mendukung Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Narkotika di Maluku Utara. “Ada beberapa komitmen yang baru saja kita tandatangani berkaitan dengan Perda Penanggulangan Narkotika di Maluku Utara,” tambahnya.
Dr. Muhammad Kasuba, yang akrab disapa MK, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara memiliki komitmen yang besar terhadap pemberantasan narkoba. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan dan penanganan terkait peredaran narkoba karena dampaknya yang signifikan terhadap masa depan daerah.
“Kami memiliki komitmen yang besar terhadap hal ini (pemberantasan narkotika) karena ini berkaitan dengan masa depan daerah. Penting bagi kami untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan terkait dengan peredaran narkoba,” ujarnya. (alif)
















