Lawan Kekerasan Seksual. PMII Komisariat Unibrah Gelar Demonstrasi

Senin, 13 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE, SibelaNews.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UNIBRAH, Kota Tidore Kepulauan menggelar Aksi Demonstrasi di Kampus Universitas Bumi Hijrah (UNIBRAH) Maluku Utara, Senin (13/12/2021).

Masa aksi mengusung tiga tuntutan yaitu:
1. Wujudkan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Kampus UNIBRAH.
2. Mendesak kepada pihak Lembaga segera melaksanakan Permendikbudristek No 30 Tahun 2021,  karena melihat banyaknya kasus kekerasan seksual di Perguruan Tinggi.
3. Mendesak kepada Lembaga segarah membentuk Tim Satgas yang menangani kasus kekerasan seksual di Kampus.

Ketua Komisariat Arafik Badarun menyampaikan dalam orasinya, menyampaikan melihat kondisi saat ini di Indonesia, kasus kekerasan seksual sangat meningkat, kasus-kasus sering kali terjadi di ruang publik ( dijalanan umum, transportasi, sekolah bahkan di Kampus-kampus.

“Hasil survei Kemendikbud tahun 2020 ditemukan tingkat kasus kekerasan seksual sangat tinggi. Sebanyak 77 persen kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus namun yang terlapor hanya sebagian kecil karena tekanan dan ancaman yang di berikan pada korban” ungkapnya

Terpisah, Iswanti Ketua Kopri juga menegaskan dalam orasinya mendesak untuk segera dilaksanakannya Permendikbud No.30/2021 karena tingkat kekerasan seksual di dunia pendidikan termasuk dalam tahap mengenaskan.

“Sebagaimana UU PPKS No 30/2021 tersebut sebagai payung hukum di perguruan tinggi dalam upaya pencegahan, penanganan, perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual melalui Tim Satgas Kampus yang di bentuk oleh Lembaga kampus melibatkan seluruh civitas akademik untuk bersama menagani kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi” ucapnya

Lanjut Iswanti “Indonesia tidak punya hukum yang jelas terkait penanganan kasus tersebut secara adil. Padahal kasus kekerasan seksual itu masuk dalam kejahatan HAM yang perlu dituntaskan secara bersama, “terangnya (red).

Baca Juga :  600 Prajurit Siap Jaga Halsel, Danyonif TP 867: Kami Beri Kepastian Keamanan

Berita Terkait

Tergerak Melihat Rumah Berlantai Tanah, Pramuka Peduli Halsel Gandeng BAZNAS Bantu Keluarga Tidak Mampu
Asia Hasyim Kukuhkan Pimpinan Saka Bakti Husada Halsel, Dorong Pramuka Aktif di Bidang Kesehatan
Asia Hasjim Dikukuhkan Jadi Mabisaka Bakti Husada, Kak Kwarcab Rifa’at Dorong Pengabdian Nyata untuk Masyarakat
Revisi Perda BPRS Saruma Perkuat Status Perseroda dan Tata Kelola Bank Daerah
600 Prajurit Siap Jaga Halsel, Danyonif TP 867: Kami Beri Kepastian Keamanan
HUT ke-81 TNI di Halsel, Bupati Bassam dan Wabup Helmi Tekankan Sinergi Bersama Rakyat
Bupati Bassam Kasuba Buka FGD RDTR dan KLHS, Dorong Tata Ruang Halsel Lebih Terarah
Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Tergerak Melihat Rumah Berlantai Tanah, Pramuka Peduli Halsel Gandeng BAZNAS Bantu Keluarga Tidak Mampu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:56 WITA

Asia Hasyim Kukuhkan Pimpinan Saka Bakti Husada Halsel, Dorong Pramuka Aktif di Bidang Kesehatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Asia Hasjim Dikukuhkan Jadi Mabisaka Bakti Husada, Kak Kwarcab Rifa’at Dorong Pengabdian Nyata untuk Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:16 WITA

Revisi Perda BPRS Saruma Perkuat Status Perseroda dan Tata Kelola Bank Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:26 WITA

600 Prajurit Siap Jaga Halsel, Danyonif TP 867: Kami Beri Kepastian Keamanan

Berita Terbaru