TIDORE, SibelaNews.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UNIBRAH, Kota Tidore Kepulauan menggelar Aksi Demonstrasi di Kampus Universitas Bumi Hijrah (UNIBRAH) Maluku Utara, Senin (13/12/2021).
Masa aksi mengusung tiga tuntutan yaitu:
1. Wujudkan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Kampus UNIBRAH.
2. Mendesak kepada pihak Lembaga segera melaksanakan Permendikbudristek No 30 Tahun 2021, karena melihat banyaknya kasus kekerasan seksual di Perguruan Tinggi.
3. Mendesak kepada Lembaga segarah membentuk Tim Satgas yang menangani kasus kekerasan seksual di Kampus.
Ketua Komisariat Arafik Badarun menyampaikan dalam orasinya, menyampaikan melihat kondisi saat ini di Indonesia, kasus kekerasan seksual sangat meningkat, kasus-kasus sering kali terjadi di ruang publik ( dijalanan umum, transportasi, sekolah bahkan di Kampus-kampus.
“Hasil survei Kemendikbud tahun 2020 ditemukan tingkat kasus kekerasan seksual sangat tinggi. Sebanyak 77 persen kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus namun yang terlapor hanya sebagian kecil karena tekanan dan ancaman yang di berikan pada korban” ungkapnya
Terpisah, Iswanti Ketua Kopri juga menegaskan dalam orasinya mendesak untuk segera dilaksanakannya Permendikbud No.30/2021 karena tingkat kekerasan seksual di dunia pendidikan termasuk dalam tahap mengenaskan.
“Sebagaimana UU PPKS No 30/2021 tersebut sebagai payung hukum di perguruan tinggi dalam upaya pencegahan, penanganan, perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual melalui Tim Satgas Kampus yang di bentuk oleh Lembaga kampus melibatkan seluruh civitas akademik untuk bersama menagani kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi” ucapnya
Lanjut Iswanti “Indonesia tidak punya hukum yang jelas terkait penanganan kasus tersebut secara adil. Padahal kasus kekerasan seksual itu masuk dalam kejahatan HAM yang perlu dituntaskan secara bersama, “terangnya (red).

















