HALSEL, SibelaNews.id – Usulan bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hi. Usman Sidik, untuk penempatan anggota Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Pol PP) di 30 Kecamatan tersebar di Halmahera Selatan Maluku Utara, direspon baik oleh Kepala Satuan Pamong Praja, Steven Yoel, S.Mn. MM.
Saat ditemui media ini, pada Jum’at, (27/08/21). Kepala Sat Pol PP, Steven Yoel, mengatakan bahwa, salah satu tanggung jawab sebagai Polisi Pamong Praja adalah menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban, oleh karena itu ususlan disampaikan bupati Hi. Usman Sidik akan ditindak lanjuti.
“Usulan itu suda kami tindak lanjuti dan suda usulan ke Pemda Halsel sebanyak 60 orang anggota Pol PP, yang akan kami rekrut,”kata Steven.
Steven, menjelaskan 60 orang anggota yang akan direkrut itu dibagi per kecamatan 2 orang anggota Pol PP. “Selanjutnya kami menunggu keputusan Pemda,”ujarnya.
Sekedar diketahui, anggota Pol PP di Halmahera Selatan anggota, Sat Pol PP, PNS 30 orang dan PTT 215 totalnya 245 anggota. (Tim/red)

















