HALSEL, MALUKU UTARA — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Dinas Sosial merespons kondisi keluarga Mirzan Ahmad dengan turun langsung melakukan asesmen dan menyalurkan bantuan sosial, Senin (7/9/2026).
Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIT itu dilakukan menyusul pemberitaan mengenai kondisi keluarga Mirzan Ahmad yang sebelumnya viral di sejumlah media.
Tim Dinas Sosial dipimpin Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, M. Randy, bersama Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Darlisa Husen, didampingi sejumlah petugas. Tim melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi sosial keluarga secara langsung sekaligus mengidentifikasi kebutuhan yang diperlukan.
Berdasarkan hasil asesmen, keluarga Mirzan Ahmad pada 2024 masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, pada 2025 bantuan tersebut tidak lagi diterima setelah dua anak dalam keluarga diketahui telah bekerja di sebuah perusahaan.
Kondisi tersebut berdampak pada perubahan desil dalam pemutakhiran data sosial. Posisi keluarga yang sebelumnya berada pada desil 3 berubah menjadi desil 5 sehingga tidak lagi masuk dalam kriteria penerima PKH berdasarkan hasil pemutakhiran data.
Meski demikian, Dinas Sosial memastikan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) atas nama Mirzan Ahmad masih aktif. Artinya, yang bersangkutan masih dapat memperoleh akses layanan kesehatan dengan iuran yang ditanggung pemerintah pusat sesuai ketentuan.
Dalam asesmen tersebut, petugas juga menemukan Mirzan Ahmad mengalami stroke ringan dan membutuhkan alat bantu untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Dinas Sosial menyampaikan kebutuhan tongkat piramida bagi Mirzan saat ini masih dalam proses pengadaan dan akan diupayakan sesuai kebutuhan yang telah diidentifikasi di lapangan.
Sebagai bentuk respons terhadap kondisi keluarga tersebut, Pemkab Halsel melalui Dinas Sosial turut menyalurkan bantuan sosial berupa dua sak beras masing-masing 10 kilogram, satu rak telur, dua dos mi instan, empat kain sarung wanita, empat jilbab, dua baju koko pria, dua sarung pria, serta dua lembar terpal.
Kepala Dinas Sosial Halsel, Fadjri Subhi Kambey, S.Pd., mengatakan asesmen lapangan penting dilakukan untuk memastikan kondisi masyarakat yang membutuhkan dapat diketahui secara faktual.
Menurutnya, hasil asesmen menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan bentuk intervensi sosial yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.
“Dinas Sosial akan terus merespons kondisi masyarakat yang membutuhkan melalui pendataan, asesmen, dan penyaluran bantuan berdasarkan kondisi faktual di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Halsel dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus memastikan bantuan pemerintah diberikan secara tepat sasaran, sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. (Slm)
Editor : A;if

















