HALSEL, MALUKU UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin kembali menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola pemerintahan. Hal ini ditandai dengan meningkatnya hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2025.
Berdasarkan hasil survei tersebut, Pemkab Halsel berhasil naik ke Zona Kuning, yang menandakan adanya peningkatan integritas dan ruang perbaikan menuju Zona Hijau (terjaga). Pencapaian ini jauh lebih baik dibanding tahun 2024 ketika Halsel masih berada pada Zona Merah dengan skor 64,81 persen, menempati urutan ke-7 dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.
Pada tahun 2025, skor SPI Halsel meningkat menjadi 73,44 persen, mengantarkan daerah ini naik ke peringkat ketiga dari 10 kabupaten/kota.
“Artinya, tujuan Pak Bupati dan Pak Wakil untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bebas dari KKN mulai menunjukkan hasil. Dari zona merah, kini Halsel sudah berada di zona kuning,” ujar Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (11/12/2025).
Ilham menjelaskan bahwa SPI KPK bertujuan memetakan risiko korupsi, mengukur integritas, menguatkan upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintah, meningkatkan kesadaran publik, serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola agar tercipta pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Pak Bupati dan Pak Wakil selalu mengingatkan agar memberikan pelayanan terbaik serta menerapkan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah demi menghindari tindakan-tindakan yang menyimpang,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukan menjadi alasan untuk berbangga diri, tetapi harus menjadi pemicu bagi seluruh perangkat daerah agar semakin disiplin dan menjunjung prinsip transparansi serta akuntabilitas.
“Insya Allah, kita berupaya agar pada tahun 2026 Halsel bisa masuk ke Zona Hijau,” pungkasnya. (red/alif)
















