Polres Halmahera Selatan Tilang 8 Sepeda Motor dan 1 Mobil

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

HALSEL — Satuan Lalu Lintas Polres Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melakukan penindakan tilang terhadap 8 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pada Rabu, 23 April 2025. Penilangan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan lalu lintas dan peningkatan kesadaran berkendara di wilayah tersebut.

Kasat Lantas Polres Halsel melalui Baur Tilang, Bripka Rahmat Ade, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan karena para pengendara terbukti melanggar berbagai aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, penggunaan knalpot racing, tidak adanya spion, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta melawan arus.

Foto Istimewa
Foto istimewa

“Dari 8 sepeda motor yang kami tilang, tiga pengendaranya memang memiliki SIM, namun tidak menggunakan helm. Sementara sisanya juga tidak lengkap kelengkapan kendaraannya,” ujar Bripka Rahmat kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa penilangan dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas (lakalantas), yang sebagian besar disebabkan oleh ketidaklengkapan kendaraan dan kurangnya kesadaran pengendara.

“Banyak pengendara yang masih mengabaikan helm dan spion, padahal keduanya sangat penting. Helm melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan, dan spion membantu pengendara melihat kondisi di belakang, terutama saat ingin berbelok,” jelasnya.

Seluruh kendaraan yang melanggar aturan tersebut langsung diamankan ke Mapolres Halmahera Selatan untuk proses lebih lanjut. (Slmn)

Baca Juga :  Jelang Mubes II, IKB Bobawa Maluku Utara Matangkan Persiapan, Ardian Ludin Ajak Warga Perkuat Persatuan

Berita Terkait

Ketua PARADE Maluku Utara Desak Pemkab Halsel Percepat Izin WPR Kusubibi Demi Kepastian Hukum Warga
48 Peserta Jambore Nasional Halsel Jalani Karantina, Siap Dilepas Bupati Bassam Menuju Cibubur Jakarta
Jadi Tuan Rumah MTQ 2027, Desa Gane Luar Siap Sambut Kafilah dan Dorong Percepatan Infrastruktur
Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel
Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal
Dinas Pendidikan Halsel Juara 1 PKA Angkatan I, Inovasi “Gerak Epid” Raih Apresiasi Tertinggi
Desa Silang Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Maluku Utara, Harumkan Nama Halmahera Selatan
Bupati Bassam Lepas 40 Alumni PKA Angkatan I 2026, Tegaskan SDM Berkualitas Kunci Kemajuan Halmahera Selatan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:39 WITA

Ketua PARADE Maluku Utara Desak Pemkab Halsel Percepat Izin WPR Kusubibi Demi Kepastian Hukum Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:57 WITA

48 Peserta Jambore Nasional Halsel Jalani Karantina, Siap Dilepas Bupati Bassam Menuju Cibubur Jakarta

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:27 WITA

Jadi Tuan Rumah MTQ 2027, Desa Gane Luar Siap Sambut Kafilah dan Dorong Percepatan Infrastruktur

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:16 WITA

Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:07 WITA

Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal

Berita Terbaru