Ketua PARADE Maluku Utara Desak Pemkab Halsel Percepat Izin WPR Kusubibi Demi Kepastian Hukum Warga

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Ketua PARADE Malut Sahmar Ebam

Gambar : Ketua PARADE Malut Sahmar Ebam

HALSEL, MALUKU UTARA – Ketua PARADE Maluku Utara, Sahmar M. Zen, mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk segera mempercepat proses pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat. Menurutnya, percepatan penetapan WPR dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sahmar menilai legalisasi aktivitas pertambangan rakyat merupakan solusi terbaik agar pengelolaan tambang emas di Kusubibi dapat berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, kawasan tambang emas Kusubibi memiliki potensi ekonomi yang besar dan selama ini menjadi sumber penghidupan utama bagi masyarakat setempat. Aktivitas pertambangan rakyat juga dinilai mampu menyerap tenaga kerja lokal serta menggerakkan roda perekonomian, termasuk sektor usaha kecil di wilayah tersebut.

Karena itu, Sahmar meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait segera menyelesaikan seluruh proses administrasi penetapan WPR dan penerbitan IPR agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas pertambangan secara legal dan memperoleh perlindungan hukum.

“Penindakan hukum tetap harus berjalan, tetapi pemerintah juga harus menghadirkan solusi agar masyarakat memiliki ruang untuk bekerja secara legal dan tidak hidup dalam ketidakpastian,” ujar Sahmar kepada Sibelanews.id, Kamis (30/7/2026).

Selain mendorong percepatan perizinan, Sahmar berharap aparat penegak hukum tetap mengedepankan pendekatan yang mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat dalam setiap upaya penegakan hukum di kawasan pertambangan rakyat.

Ia menegaskan, PARADE Maluku Utara tidak mendukung praktik pertambangan tanpa izin. Namun demikian, pemerintah dinilai memiliki tanggung jawab untuk mempercepat proses legalisasi agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus perlindungan dalam menjalankan aktivitas ekonominya.

Menurut Sahmar, percepatan penetapan WPR dan penerbitan IPR juga akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, sehingga pengelolaannya dapat berlangsung secara lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Baca Juga :  Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal

PARADE Maluku Utara berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pemerintah pusat dapat segera menuntaskan proses perizinan WPR Kusubibi. Dengan demikian, potensi pertambangan rakyat di wilayah tersebut dapat dikelola secara legal, berkelanjutan, memperhatikan keselamatan kerja, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan. (**)

Editor : Alif

Berita Terkait

48 Peserta Jambore Nasional Halsel Jalani Karantina, Siap Dilepas Bupati Bassam Menuju Cibubur Jakarta
Jadi Tuan Rumah MTQ 2027, Desa Gane Luar Siap Sambut Kafilah dan Dorong Percepatan Infrastruktur
Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel
Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal
Dinas Pendidikan Halsel Juara 1 PKA Angkatan I, Inovasi “Gerak Epid” Raih Apresiasi Tertinggi
Desa Silang Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Maluku Utara, Harumkan Nama Halmahera Selatan
Bupati Bassam Lepas 40 Alumni PKA Angkatan I 2026, Tegaskan SDM Berkualitas Kunci Kemajuan Halmahera Selatan
SIAGA SATU Tembus Panggung Nasional, Fadjri Kambey Paparkan Inovasi Penanganan Kemiskinan Terpadu Halsel di PKN II LAN RI

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:39 WITA

Ketua PARADE Maluku Utara Desak Pemkab Halsel Percepat Izin WPR Kusubibi Demi Kepastian Hukum Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:57 WITA

48 Peserta Jambore Nasional Halsel Jalani Karantina, Siap Dilepas Bupati Bassam Menuju Cibubur Jakarta

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:27 WITA

Jadi Tuan Rumah MTQ 2027, Desa Gane Luar Siap Sambut Kafilah dan Dorong Percepatan Infrastruktur

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:16 WITA

Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:07 WITA

Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal

Berita Terbaru