Pemda Halsel Tegas! Kafe di Kawasi Terancam Tutup 14 Hari Jika LC Tak Skrining HIV

Kamis, 29 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Istimewa

Gambar : Istimewa

HALSEL, MALUKU UTARA — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memperketat pengawasan tempat hiburan malam (THM) di Desa Kawasi, Kecamatan Obi. Pengelola kafe diperingatkan agar tidak mempekerjakan lady companion (LC) tanpa menjalani skrining HIV/AIDS. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut disebut dapat berujung pada penutupan usaha selama 14 hari.

Peringatan itu disampaikan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Penegak Perda) Satpol PP Halsel, Irfan Zam-zam, saat tim gabungan menggelar razia rutin pada Rabu malam (28/10/2026).

Razia tersebut melibatkan Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Babinsa Kawasi.

Irfan menegaskan, skrining HIV menjadi salah satu persyaratan yang harus diperhatikan pengelola sebelum mempekerjakan LC.

“Setiap LC yang akan dipekerjakan wajib melakukan skrining HIV terlebih dahulu. Jika ditemukan LC bekerja tanpa menjalani skrining, kami akan menutup kafe tersebut selama 14 hari,” tegas Irfan kepada Sibelanews.id.

Selain pemeriksaan kesehatan, tim gabungan turut memeriksa administrasi ketenagakerjaan, termasuk kepemilikan AK1 atau kartu pencari kerja, serta mengawasi peredaran minuman keras (miras) di lingkungan tempat hiburan malam.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan operasional THM berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga ketertiban masyarakat di wilayah Kawasi.

Pemkab Halsel melalui tim gabungan mengingatkan pengelola kafe agar memenuhi kewajiban administrasi dan ketentuan operasional yang berlaku. Pengelola juga diminta tidak mengabaikan aspek kesehatan dalam pengelolaan tenaga kerja.

Razia rutin ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha hiburan malam dan mendorong terciptanya lingkungan usaha yang tertib serta bertanggung jawab. (Slm)

Editor : Alif

Baca Juga :  Karhutla Ancam Kebun dan Permukiman, Warga Gane Luar Berjibaku Padamkan Api

Berita Terkait

Rp17,5 Miliar Digelontorkan! Empat Ruas Jalan Kota Labuha Mulai Dikerjakan 1 November
Pemda Melalui PUPR Halsel Benahi Infrastruktur, Jalan Marabose–TPA Ditingkatkan Jadi Hotmix
Tak Jadi Absen! Masatawa FC Bawah Misi Juara di Bupati Cup
SDN 77 Halsel Gelar Aksi Bersih Lingkungan, Halid Halil Tanamkan Kepedulian Sejak Dini
Labuha Menuju Kota Modern, Pemkab Halsel Matangkan Desain Penataan Kawasan
Karhutla Ancam Kebun dan Permukiman, Warga Gane Luar Berjibaku Padamkan Api
Sekda Halsel Terapkan Sanksi Tegas, ASN Absen Upacara Sumpah Pemuda TPP Dipotong hingga 50 Persen
Resmikan Eco Village Kawasi, Bupati Bassam Tegaskan Industri Tak Boleh Tinggalkan Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:43 WITA

Rp17,5 Miliar Digelontorkan! Empat Ruas Jalan Kota Labuha Mulai Dikerjakan 1 November

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:29 WITA

Pemda Melalui PUPR Halsel Benahi Infrastruktur, Jalan Marabose–TPA Ditingkatkan Jadi Hotmix

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:55 WITA

Tak Jadi Absen! Masatawa FC Bawah Misi Juara di Bupati Cup

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:57 WITA

SDN 77 Halsel Gelar Aksi Bersih Lingkungan, Halid Halil Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:13 WITA

Labuha Menuju Kota Modern, Pemkab Halsel Matangkan Desain Penataan Kawasan

Berita Terbaru

Gambar : Ilustrasi

Berita Desa

Tak Jadi Absen! Masatawa FC Bawah Misi Juara di Bupati Cup

Jumat, 30 Okt 2026 - 20:55 WITA