Ternate, SibelaNews.id – Pemprov Maluku Utara (Malut) dan PT ASDP Ferry Cabang Ternate telah mencapai kesepakatan untuk menaikan tarif angkutan ferry sebesar 20 persen, mulai 1 Agustus 2020.
Ketua PKC PMII Maluku Utara Ulief Assagaf Kepada media ini, Selasa (11/08/2020) mengatakan, bahwa menanggapi hal ini, Pengurus Koordinator Cabang Maluku Utara menolak dan meminta kepada Pemprov Maluku Utara dan PT ASDP Ferry Cabang Ternate untuk mempertimbangkan keputusan yang di ambil karena dianggap merugikan masyarakat Maluku Utara.
“Kita ini dalam musibah Covid-19, Pemerintah Mestinya memikirkan untuk agar rakyat tidak susah, ini malah Pemerintah menyusahkan rakyak ditengah bencana Covid-19”, ucap
Kata Ulief menambahkan, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dengan tegas menolak, jika Pemerintah dan Pihak ASDP Cabang Ternate tidak menghiraukan
“PKC PMII Maluku Utara melakukan kordinasi ke Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Maluku Utara dan melakukan aksi besar-besaran, menolak keputusan yang telah di ambil”,tutupnya Ulief Assagaf (red)
















