MOROTAI, MALUKU UTARA – Kepala Bagian Komunikasi, Informatika, dan Humas Kabupaten Pulau Morotai, Iwan, menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) menguras anggaran hingga Rp15 miliar lebih adalah tidak benar alias hoaks.
Menurut Iwan, informasi yang menyebut anggaran sebesar Rp15,3 miliar telah dihabiskan sementara proyek belum selesai merupakan narasi menyesatkan dan berpotensi menggiring opini publik secara keliru.
“Perlu kami luruskan, anggaran proyek Labkesmas memang sebesar Rp15,3 miliar, namun realisasi pencairannya dilakukan secara bertahap sesuai progres fisik pekerjaan di lapangan, bukan dihabiskan sekaligus. Jadi pernyataan bahwa proyek ini menguras atau menghabiskan APBD adalah tidak benar,” tegas Iwan, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, keterlambatan penyelesaian proyek dari target awal Desember 2025 disebabkan oleh kendala teknis konstruksi. Namun hal tersebut, kata dia, bukan merupakan pelanggaran karena telah ditindaklanjuti melalui adendum kontrak sesuai ketentuan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Adendum dilakukan secara sah dan sesuai kontrak kerja. Pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan dan memastikan proyek berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Iwan menegaskan bahwa progres pekerjaan yang masih berjalan tidak bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kegagalan proyek atau pemborosan anggaran.
“Pembayaran kepada penyedia jasa dilakukan berdasarkan capaian pekerjaan riil di lapangan, bukan berdasarkan klaim administratif,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak mengonfirmasi secara utuh kepada pemerintah daerah, sehingga menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Kami berharap rekan-rekan jurnalis menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berbasis data. Jangan sampai publik disuguhi informasi yang tidak benar atau terkesan bohong,” katanya.
Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen menuntaskan pembangunan Labkesmas dengan tetap menjaga kualitas bangunan dan kepatuhan terhadap regulasi agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Proyek ini bukan dihentikan, melainkan masih berjalan. Jika semua proses dilakukan sesuai aturan, lalu di mana letak masalahnya?” pungkasnya.
Ia menambahkan, seluruh proyek pembangunan yang belum terselesaikan saat ini tetap menjadi prioritas pemerintah daerah untuk dirampungkan sesuai adendum kontrak yang telah disepakati.
“Keterlambatan tidak berarti pekerjaan dihentikan. Semua masih berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, Iwan menegaskan bahwa realisasi anggaran dilakukan secara ketat dan menyesuaikan progres fisik pekerjaan. Pemerintah tidak melakukan pembayaran penuh tanpa dasar capaian yang jelas.
“Jika progres pekerjaan baru 60 persen, maka realisasi anggarannya juga disesuaikan. Bahkan ada pekerjaan dengan progres 60 persen, tetapi realisasi anggarannya masih di kisaran 30 hingga 50 persen,” jelasnya.
Hal tersebut, menurutnya, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta mencegah kesalahpahaman publik terkait penggunaan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menegaskan akan terus menuntaskan seluruh proyek pembangunan yang dibiayai APBD dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi dan kepentingan masyarakat. (red/tim)
















