Ini Janji Walikota Atau Bupati Yang Menang Di Pilkada 2020 Kepada BNNP Malut

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (Kabid P2M) BNNP Malut, Haeruddin Umaternate Saat prees realese akhir tahun 2020 di ruang rapat kantor BNNP Malut.

Foto Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (Kabid P2M) BNNP Malut, Haeruddin Umaternate Saat prees realese akhir tahun 2020 di ruang rapat kantor BNNP Malut.

TERNATE, SibelaNews.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara (BNNP Malut) akan menagih janji para calon Walikota/Bupati yang menang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (Kabid P2M) BNNP Malut, Haeruddin Umaternate kepada awak media dalam prees realese akhir tahun 2020 di ruang rapat kantor BNNP Malut pada Kamis kemarin (30/12/2020).

Haeruddin Umaternate mengatakan bahwa BNNP Malut akan menagih janji pada calon Walikota /Bupati yang saat melakukan tes urine pada beberapa waktu lalu yang sudah di tanda tangani, apabila memenangkan pilkada dan menjabat Walikota/ Bupati dengan berjanji melakukan upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayahnya masing-masing.

”Kami (BNNP Malut) akan menagih janji dalam 100 hari kerja para Walikota/Bupati yang akan menduduki jabatan tersebut dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayahnya masing-masing, baik itu dalam bentuk perwali/perkab serta implementasinya kepada jajaran di bawah sampai tingkat kelurahan maupun RT/RW,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) harus ada dalam kegiatan di Pemkot maupun Pemda setempat, sehingga dapat memutuskan mata rantai penyebaran dan peredaran narkoba di desa atau kelurahan.

”Bila program Desa Bersinar itu di jalankan maka, In’syah Allah penyebaran dan peredaran narkoba dapat di ketahui dan dapat dicegah, karena dari tingkat kepala Desa sampai RT/RW dapat memantau daerah dengan membentuk satgas-satgas narkoba sehingga dapat mengetahui warga yang datang maupun baru atau warganya yang melakukan penyalah gunaan narkoba,”tutupnya Haeruddin. (red)

Baca Juga :  Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal

Berita Terkait

Ketua PARADE Maluku Utara Desak Pemkab Halsel Percepat Izin WPR Kusubibi Demi Kepastian Hukum Warga
48 Peserta Jambore Nasional Halsel Jalani Karantina, Siap Dilepas Bupati Bassam Menuju Cibubur Jakarta
Jadi Tuan Rumah MTQ 2027, Desa Gane Luar Siap Sambut Kafilah dan Dorong Percepatan Infrastruktur
Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel
Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal
Dinas Pendidikan Halsel Juara 1 PKA Angkatan I, Inovasi “Gerak Epid” Raih Apresiasi Tertinggi
Desa Silang Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Maluku Utara, Harumkan Nama Halmahera Selatan
Bupati Bassam Lepas 40 Alumni PKA Angkatan I 2026, Tegaskan SDM Berkualitas Kunci Kemajuan Halmahera Selatan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:39 WITA

Ketua PARADE Maluku Utara Desak Pemkab Halsel Percepat Izin WPR Kusubibi Demi Kepastian Hukum Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:57 WITA

48 Peserta Jambore Nasional Halsel Jalani Karantina, Siap Dilepas Bupati Bassam Menuju Cibubur Jakarta

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:27 WITA

Jadi Tuan Rumah MTQ 2027, Desa Gane Luar Siap Sambut Kafilah dan Dorong Percepatan Infrastruktur

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:16 WITA

Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:07 WITA

Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal

Berita Terbaru