HALSEL, sibelanews.id – Dinilai tidak profesional dan telah menjadi wacana publik karena ada oknum Majelis Hakim Penyelesaian Sengketa Pilkades menerima suap dan dilaporkan ke polis, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik menegaskan bakal memberhentikan sementara Kerja Tim Panitia penyelesaian Sengketa Pilkades Halsel.
Hal ini disampaikan langsung Bupati Halsel Usman Sidik kepada wartawan di ruang rapat kantor PWI Pusat, Kamis, (05/01/2023) menyampaikan bahwa, oknum Majelis Hakim Penyelesaian Sengketa Pilkades tersebut bakal dinonaktifkan untuk sementara. Dia juga akan membentuk tim investigasi dari pemerintah daerah.
“Iya soal oknum majelis hakim penyelesaian Sengketa Pilkades itu saya akan berhentikan untuk sementara dan membentuk tim investigasi dugaan suap panitia untuk menelusuri soal kasus suap oknum majelis hakim tersebut,” tegas Usman.
“Karena ini sudah menjadi isu dan wacana di kalangan publik. Dan kerja-kerja panitia penyelesaian sengketa saya sendiri yang ambil ahli terkait penyelesaian sengketa Pilkades sambil menunggu hasil tim investigasi Pemda halsel,” sambungnya.
Menurut Bupati Usman Sidik, selain menjadi isu dan wacana publik, dia juga telah mendapatkan laporan dari Polres Halmahera Selatan terkait kasus dugaan tersebut.
“Karena saya sudah dapat laporan dari Polres Halsel di mana mereka telah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap oknum majelis hakim Penyelesaian Sengketa Pilkades itu,” ungkap Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati Usman Sidik juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak perlu khawatir. Bupati berjanji akan menindak tegas semua oknum yang terlibat kasus dugaan suap tersebut, (Red).
Penulis : Tim
















