Perselisihan Tapal Batas Di Mediasi Pemda, Kedua Desa Telah Bersepakat

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Bupati dan Wakil Bupati Gelar Rapat Terkait Perselisihan Tapal Batas.

Gambar : Bupati dan Wakil Bupati Gelar Rapat Terkait Perselisihan Tapal Batas.

HALSEL, sibelanews.id – Persilisian tapal batas Dasa Gandasuli dan Desa Kupal, Kecematan Bacan Selatan, akhirnya mendapat titik terang setelah keduanya di mediasi pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan pada Jum’at, 30 Desember 2022.

Bupati Halsel Usman sidik menyampaiakan, dalam rapat bersama Wakil Bupati dan Sekda serta kedua kepala Desa tersebut bahwa, terkait dengan persoalan tampal batas antara Desa Gandasuli dan Kupal hanyalah persoalan administrasi kedua Desa, sehingga saling melakukan komplen dan timbul gejolak yang terjadi di Masyarakat.

Menurut Bupati, tampal batas yang suda di tetapkan pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, sebelumnya tidak bisa diruba lagi karena keputusan pemda tersebut sudah manjadi keputusan pemerintah yang sekarang, karena mana telah di atur dalam regulasi yang sudah tertuang dalam undang-undang yang tidak bisa di rubah.

“Pemeritah akan mengambil alih tampal batas karna sudah menjadi kewenangan Pemerintah sebelumnya yang di tetapkan Kabupaten Maluku utara”,ucap Bupati.

Kata Bupati, untuk itu harapan kami saat ini adalah duduk bersama-sama dengan pemerintah sehingga apa yang menjadi keputusan pemerintah daerah saat ini itulah yang harus di terimah kedua belah pihak.

“Pemerintah akan menetapkan keputusan sesuai dengan ketentuan yang suda tertuang dalam undang undang yang berlaku”, tuturnya.

Turut hadir dalam pertemuan yakni, Bupati, Wakil Bupati, Sekertaris Daerah, Forkopimda, Kesultanan Bacan, OPD Pemda Hasel, camat dan kedua kepala Desa, (Red).

Penulis : Sul

Baca Juga :  Jadi Tuan Rumah MTQ 2027, Desa Gane Luar Siap Sambut Kafilah dan Dorong Percepatan Infrastruktur

Berita Terkait

Ketua PARADE Maluku Utara Desak Pemkab Halsel Percepat Izin WPR Kusubibi Demi Kepastian Hukum Warga
48 Peserta Jambore Nasional Halsel Jalani Karantina, Siap Dilepas Bupati Bassam Menuju Cibubur Jakarta
Jadi Tuan Rumah MTQ 2027, Desa Gane Luar Siap Sambut Kafilah dan Dorong Percepatan Infrastruktur
Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel
Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal
Dinas Pendidikan Halsel Juara 1 PKA Angkatan I, Inovasi “Gerak Epid” Raih Apresiasi Tertinggi
Desa Silang Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Maluku Utara, Harumkan Nama Halmahera Selatan
Bupati Bassam Lepas 40 Alumni PKA Angkatan I 2026, Tegaskan SDM Berkualitas Kunci Kemajuan Halmahera Selatan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:39 WITA

Ketua PARADE Maluku Utara Desak Pemkab Halsel Percepat Izin WPR Kusubibi Demi Kepastian Hukum Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:57 WITA

48 Peserta Jambore Nasional Halsel Jalani Karantina, Siap Dilepas Bupati Bassam Menuju Cibubur Jakarta

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:27 WITA

Jadi Tuan Rumah MTQ 2027, Desa Gane Luar Siap Sambut Kafilah dan Dorong Percepatan Infrastruktur

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:16 WITA

Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:07 WITA

Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal

Berita Terbaru