HALSEL, MALUKU UTARA — Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan bahwa pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan hingga saat ini masih dalam tahap proses administrasi dan belum ada keputusan final.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bassam Kasuba saat diwawancarai awak media pada Selasa (13/01/2026). Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan masih melakukan proses surat-menyurat dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait pengusulan nama pejabat Sekda.
“Untuk jabatan Sekda saat ini masih dalam proses. Kami masih menyurat ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait pengusulan nama. Semua tahapan ini membutuhkan proses,” tegas Bassam.
Ia juga membantah keras adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa nama pejabat Sekda maupun Surat Keputusan (SK) pengangkatan Sekda telah diterbitkan. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.
“Siapa pun yang nantinya tercantum dalam SK pejabat Sekda, kita tunggu saja SK resminya. Sampai saat ini belum ada SK yang terbit. Jadi, pemberitaan yang menyebutkan jabatan Sekda sudah ditetapkan itu tidak benar,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan akan menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik setelah seluruh tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan telah diselesaikan.
“Jika sudah ada keputusan resmi, tentu akan kami sampaikan. Untuk saat ini, masyarakat diminta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” tutupnya. (Tim)
Editor : alif
















