HALSEL, MALUKU UTARA – Bendahara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas Makian, Muhammad Jisman Senen, diduga tidak menjalankan tugasnya secara aktif di tempat kerja sejak menjabat sebagai bendahara JKN. Meski demikian, yang bersangkutan disebut tetap menerima pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagaimana pegawai lainnya.
Informasi tersebut disampaikan sejumlah sumber internal yang menyebutkan bahwa sejak ditunjuk sebagai Bendahara JKN hingga saat ini, Muhammad Jisman Senen jarang bahkan tidak pernah terlihat berkantor di Puskesmas Makian.
“Sejak menjabat bendahara JKN sampai sekarang tidak berkantor di tempat tugas, tapi setiap pencairan TPP tetap diterima seperti pegawai lain,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran dari Kepala Puskesmas (Kapus), Amirudin Alim. Bahkan, muncul kecurigaan adanya unsur kerja sama antara Kepala Puskesmas dan Bendahara JKN sehingga ketidakhadiran tersebut seolah dibiarkan tanpa sanksi.
Selain itu, sumber juga menyoroti proses pencairan dana JKN. Disebutkan bahwa pembagian jasa pelayanan JKN kepada pegawai belum tuntas, namun bendahara justru meninggalkan tugas.
“Pembagian jasa JKN ke pegawai belum selesai, tapi bendahara sudah pergi. Katanya nanti akan ditransfer ke rekening staf,” ujar sumber lainnya.
Praktik tersebut dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan persoalan administrasi serta keuangan, khususnya dalam pengelolaan dana JKN yang bersumber dari keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Makian maupun Bendahara JKN belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh keterangan berimbang.
Sejumlah pihak mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan serta Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan dan audit internal guna memastikan tata kelola keuangan JKN di Puskesmas Makian berjalan sesuai ketentuan serta tidak merugikan pegawai maupun negara. (red/tim)
















