HALSEL – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Selatan, Ikbal Mustafa, mewakili Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menyerahkan 28 sertifikat kepada warga Desa Kawasi pemukiman baru. Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Kawasi Baru, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Halsel, Sarjan Halil, serta Pemerintah Desa Kawasi. Penyerahan ini merupakan lanjutan dari proses yang telah dimulai sebelumnya, setelah lima sertifikat diberikan kepada warga Eco Village Kawasi pada 10 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Ikbal Mustafa menyampaikan terima kasih atas sambutan masyarakat sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Halsel.
Ikbal yang juga Ketua Masatawa menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memperkuat hak kepemilikan tanah bagi masyarakat Kawasi, khususnya bagi warga yang rumahnya dibangun melalui program relokasi.
“Pemda bersama Harita Nickel berkomitmen memberikan yang terbaik bagi warga Kawasi. Hak kepemilikan tanah ini menjadi bagian penting dari peningkatan layanan pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rasa syukur dapat hadir bersama masyarakat dan menegaskan bahwa berbagai program pemerintah tetap berjalan demi kepentingan publik. Sejak tahun lalu, kata Ikbal, masyarakat telah menerima sejumlah bantuan, dan program tersebut dijadwalkan berlanjut hingga 2028.
Menurutnya, pada periode 2025–2028 pemerintah menyiapkan peningkatan fasilitas masyarakat dengan dukungan program yang diproyeksikan naik 350 hingga 500 persen, bergantung kebutuhan di lapangan. Program tersebut mencakup pembangunan fasilitas umum, layanan administrasi kependudukan, perumahan, serta dukungan sosial lainnya.
Ikbal menekankan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Halsel, termasuk di kawasan industri, memiliki kewajiban untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Kantor Pertanahan Halsel, Sarjan Halil, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penataan tanah dan legalitas aset warga Kawasi.
“Berbagai persoalan telah kita lalui, namun berkat kerja keras dan kebersamaan seluruh pihak, setiap proses dapat diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Ia menegaskan pentingnya integritas, kehati-hatian, dan tanggung jawab dalam setiap tahapan pekerjaan pertanahan, mengingat seluruh proses menyangkut kepentingan masyarakat. Selain menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan perusahaan, Sarjan berharap kerja sama yang sudah terjalin dapat terus memperkuat pelayanan publik ke depan. (red)
(alif)
















