HALSEL, MALUKU UTARA – Dana Desa yang sejatinya menjadi tumpuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, kerap kali justru berubah menjadi sumber persoalan. Fenomena tersebut diduga terjadi di Desa Doko, Kabupaten Halmahera Selatan, di mana Bendahara Desa diduga menguasai penuh pengelolaan Dana Desa, sementara Kepala Desa hanya berperan sebagai simbol administratif tanpa kendali nyata.
Kondisi ini disebut muncul akibat lemahnya posisi politik Kepala Desa yang tidak mendapat dukungan kuat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun perangkat desa lainnya. Situasi tersebut membuka ruang bagi bendahara desa untuk memonopoli pengambilan keputusan, termasuk seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan program desa.
Sejumlah warga menilai, ketika kepala desa tidak menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian, maka aliran Dana Desa patut dipertanyakan. Bahkan, kondisi ini dinilai berpotensi memicu manipulasi administrasi desa, terutama jika bendahara bekerja sama dengan pendamping desa maupun operator sistem keuangan desa.
“Jika tidak ada pengawasan ketat, uang negara bisa lenyap dalam sekejap, meskipun laporan keuangan terlihat rapi di atas kertas,” ujar seorang warga Desa Doko yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Senin (05/01/2026).
Warga tersebut menyebut, dalam praktiknya bendahara desa dapat bertindak layaknya “penguasa bayangan”. Seluruh transaksi keuangan desa dikendalikan oleh bendahara, sementara laporan pertanggungjawaban disusun sedemikian rupa untuk menutupi dugaan penyimpangan.
“Secara aturan, kepala desa adalah penanggung jawab utama pengelolaan keuangan desa. Namun di Desa Doko, kepala desa justru memberi keleluasaan penuh kepada bendahara. Kelemahan sistem inilah yang membuka peluang penyalahgunaan, apalagi jika kepala desa tidak berani mengambil sikap tegas,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan berbagai bentuk dugaan penyimpangan yang terjadi, mulai dari penerima bantuan fiktif, pencairan dana atas nama warga yang tidak pernah ada, hingga proyek desa yang dikerjakan setengah jalan namun dilaporkan selesai 100 persen.
“Laporan keuangan dibuat seolah sempurna. Faktur, kwitansi, dan dokumentasi kegiatan direkayasa agar terlihat sah. Namun di lapangan, proyeknya tidak selesai, bahkan ada yang sama sekali tidak ada,” ungkapnya.
Lebih jauh, warga menilai lemahnya partisipasi masyarakat turut memperparah kondisi tersebut. Banyak warga enggan mempertanyakan penggunaan Dana Desa karena takut dicap sebagai pihak yang mengkritik pemerintah desa.
“Kami seperti tidak punya pemimpin. Semua kebijakan diatur bendahara. Apakah tata kelola pemerintahan desa memang seperti ini?” keluhnya.
Atas kondisi tersebut, warga Desa Doko meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera turun tangan, melakukan pemeriksaan menyeluruh, serta mengevaluasi kinerja Kepala Desa dan Bendahara Desa Doko.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Doko dan Bendahara Desa belum memberikan keterangan resmi, meski telah berupaya dikonfirmasi oleh media ini. (Red/Tim)
















