HALSEL, sibelanews.id – Akibat karena tidak memasukkan laporan realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap III (Tiga) tahun anggaran 2023, tiga desa di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara tidak bisa cairkan BLT-DD tahap terakhir (empat).
Hal itu, dikemukakan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ilham Abubakar, Pada Senin (08/01/2024) paska selesai menggelar rapat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel di Kantor Bupati.
Dikatakannya, tiga desa yang tidak bisa mencairkan BLT karena terlambat memasukan realisasi penyaluran BLT tahap sebelumnya. Yakni Desa Kokotu Kecamatan Bacan Barat, Desa Suma Tinggi Kecamatan Bacan dan Desa Gurua Kecamatan Pulau Makian. “Iya hanya tiga Desa yang tidak bisa cairkan BLT-DD tahap empat, karena tidak memasukan laporan realisasi penyaluran BLT-DD tahap tiga,” kata Ilham
Langka ini, lanjut Ilham. Dilakukan pihak DPMD karena dinilai sudah sesuai dengan mekanisme atau peraturan yang berlaku karena kepala desa di tiga desa tidak memasukkan laporan realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
“Tindakan kita sudah sesuai ketentuan, karena sebelumnya kami sudah berusaha maksimal untuk memberitahukan kepada kepala desa dari Desa-desa yang belum memasukkan realisasi penyaluran BLT tahap sebelumnya agar mereka dapat mencairkan BLT tahap terakhir (Empat),” cetusnya
Ilham menjelaskan, jika selain BLT, Dana Desa dari tiga desa yang dimaksud tidak bermasalah atau belum diblokir. “Yang bermasalah hanya BLT, selain BLT yang lain tidak bermasalah, “ucapnya
Ilham juga menghimbau. Para kepala desa untuk mematuhi ketentuan internal DPMD dan segera membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPj).
“Kepala desa seharusnya belajar untuk tertib dalam mengelola Dana Desa karena uang itu dari APBN, makanya harus tertib adminitrasi, “tukas Ilham. (alif)
















