HALSEL – Menanggapi isu pemberhentian Ketua PKK Desa Fluk, Pejabat Sementara (Pjs.) Kepala Desa menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kepala Desa dalam menjaga kelangsungan organisasi desa.
“Ibu Suriyani selaku Ketua PKK sebelumnya secara terbuka menyampaikan keinginan untuk mengundurkan diri dan meminta surat pemberhentian secara resmi. Maka, saya tindak lanjuti secara administratif agar program PKK tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.
Penunjukan pengurus baru, lanjutnya, dilakukan untuk memastikan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pelayanan desa tidak terhenti. Ia juga meminta agar seluruh inventaris dan dana operasional PKK segera diserahkan kepada pengurus baru demi kelancaran pelaksanaan program kerja.
Pjs. Kepala Desa menekankan bahwa langkah ini tidak dilandasi oleh konflik pribadi, melainkan semata-mata demi kepentingan masyarakat dan stabilitas desa, terutama pasca pelaksanaan Pilkades yang sempat menimbulkan ketegangan.
“Saya menjalankan amanah dari Bupati untuk membangun desa. Mari kita fokus pada kerja sama, bukan perpecahan. Desa yang maju hanya bisa dicapai dengan sinergi dari semua pihak,” tutupnya. (alif)
















