Sekda Halsel Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Pemkab Jamin Hak PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Sekda Halsel, Dr. Abdullah Kamarulah.

Gambar : Sekda Halsel, Dr. Abdullah Kamarulah.

HALSEL, MALUKU UTARA– Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memastikan tidak ada kebijakan untuk merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Baik PPPK berstatus penuh waktu maupun paruh waktu tetap menjadi perhatian pemerintah daerah dan dipastikan tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Dr. Abdillah Kamarullah, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/7/2026), menanggapi isu yang beredar mengenai rencana penghentian kerja PPPK.

“Pemkab Halmahera Selatan tidak memiliki kebijakan untuk merumahkan PPPK. Mereka yang telah diangkat secara resmi tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Abdillah.

Menurutnya, pernyataan tersebut sekaligus memberikan kepastian kepada ribuan PPPK agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

Abdillah menjelaskan, kepastian tersebut merupakan bagian dari komitmen Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin untuk memberikan jaminan status kerja, perlindungan, serta rasa aman kepada seluruh aparatur sipil negara, termasuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

“Pemerintah daerah tidak ingin para PPPK dibayangi rasa khawatir. Komitmen Bupati dan Wakil Bupati adalah memastikan seluruh ASN, termasuk PPPK, dapat bekerja dengan tenang sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus melakukan penyesuaian dan pengelolaan anggaran secara cermat agar seluruh kewajiban terhadap ASN, termasuk pemenuhan hak-hak PPPK, dapat dipenuhi sesuai kemampuan fiskal daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Selain itu, Abdillah menegaskan bahwa pemerintah tidak membedakan perhatian terhadap PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu. Keduanya merupakan bagian dari sistem ASN yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Baca Juga :  PWI Halsel Resmi Laporkan Pengelola Kusu Island Resort ke Polisi, Minta Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalistik Diusut

Karena itu, ia mengimbau seluruh PPPK agar tetap fokus menjalankan tugas, menjaga disiplin, meningkatkan kinerja, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengajak seluruh PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, untuk tetap tenang dan bekerja secara profesional. Jangan mudah percaya pada isu yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah. Setiap kebijakan pasti akan disampaikan secara terbuka dan transparan,” tandas Abdillah.

Dengan penegasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap seluruh PPPK dapat bekerja dengan rasa aman, menjaga semangat pengabdian, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai visi kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin. (Slm)

Editor : alif 

Berita Terkait

Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel
Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal
Dinas Pendidikan Halsel Juara 1 PKA Angkatan I, Inovasi “Gerak Epid” Raih Apresiasi Tertinggi
Desa Silang Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Maluku Utara, Harumkan Nama Halmahera Selatan
Bupati Bassam Lepas 40 Alumni PKA Angkatan I 2026, Tegaskan SDM Berkualitas Kunci Kemajuan Halmahera Selatan
SIAGA SATU Tembus Panggung Nasional, Fadjri Kambey Paparkan Inovasi Penanganan Kemiskinan Terpadu Halsel di PKN II LAN RI
Jelang Mubes II, IKB Bobawa Maluku Utara Matangkan Persiapan, Ardian Ludin Ajak Warga Perkuat Persatuan
PWI Halsel Resmi Laporkan Pengelola Kusu Island Resort ke Polisi, Minta Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalistik Diusut

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:16 WITA

Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:07 WITA

Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:05 WITA

Dinas Pendidikan Halsel Juara 1 PKA Angkatan I, Inovasi “Gerak Epid” Raih Apresiasi Tertinggi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:10 WITA

Desa Silang Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Maluku Utara, Harumkan Nama Halmahera Selatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:40 WITA

Bupati Bassam Lepas 40 Alumni PKA Angkatan I 2026, Tegaskan SDM Berkualitas Kunci Kemajuan Halmahera Selatan

Berita Terbaru