HALSEL, MALUKU UTARA– Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memastikan tidak ada kebijakan untuk merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Baik PPPK berstatus penuh waktu maupun paruh waktu tetap menjadi perhatian pemerintah daerah dan dipastikan tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Dr. Abdillah Kamarullah, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/7/2026), menanggapi isu yang beredar mengenai rencana penghentian kerja PPPK.
“Pemkab Halmahera Selatan tidak memiliki kebijakan untuk merumahkan PPPK. Mereka yang telah diangkat secara resmi tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Abdillah.
Menurutnya, pernyataan tersebut sekaligus memberikan kepastian kepada ribuan PPPK agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Abdillah menjelaskan, kepastian tersebut merupakan bagian dari komitmen Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin untuk memberikan jaminan status kerja, perlindungan, serta rasa aman kepada seluruh aparatur sipil negara, termasuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
“Pemerintah daerah tidak ingin para PPPK dibayangi rasa khawatir. Komitmen Bupati dan Wakil Bupati adalah memastikan seluruh ASN, termasuk PPPK, dapat bekerja dengan tenang sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus melakukan penyesuaian dan pengelolaan anggaran secara cermat agar seluruh kewajiban terhadap ASN, termasuk pemenuhan hak-hak PPPK, dapat dipenuhi sesuai kemampuan fiskal daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Selain itu, Abdillah menegaskan bahwa pemerintah tidak membedakan perhatian terhadap PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu. Keduanya merupakan bagian dari sistem ASN yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Karena itu, ia mengimbau seluruh PPPK agar tetap fokus menjalankan tugas, menjaga disiplin, meningkatkan kinerja, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami mengajak seluruh PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, untuk tetap tenang dan bekerja secara profesional. Jangan mudah percaya pada isu yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah. Setiap kebijakan pasti akan disampaikan secara terbuka dan transparan,” tandas Abdillah.
Dengan penegasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap seluruh PPPK dapat bekerja dengan rasa aman, menjaga semangat pengabdian, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai visi kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin. (Slm)
Editor : alif
















