Ternate, SibelaNews.id – Kepala bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial Kota Ternate, M Irvan Gaus mengatakan, menyangkut penanganan fakir miskin di Kota Ternate, awal itu melalui kebutuhan dasar bagi mereka yang betul-betul dikenal kategori orang miskin atau tidak mampu. Selasa, (11/08/2020).
Sekarang ini baru mulai perbaiki data dulu, supaya bantuan itu tidak lagi bermasalah. Karena setiap bantuan itu mengalir tidak tepat sasaran, tapi yang menerima hanya orang-orang itu saja. Ada beberapa kegiatan-kegiatan dari pusat yang sudah biasa dilakukan diantaranya pemberian bantuan kelompok usaha bersama, rumah tidak layak huni, dan lain-lain.
“Tapi tahun 2020 ini kegiatan kita semua telah dialihkan ke penanganan pandemi Covid-19, sehingga belum ada program-program yang memang signifikan. Sebenarnya program ini sudah lama bersumber dari APBN melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) 2019 kemarin 1 M, maka tahun ini belum ada kegiatan. Tapi rencana untuk penanganan mungkin fokus di tahun 2021”,tuturnya
Kata Dia, Jadi nanti ada pemulihan pertama yaitu kita fokus pada kebutuhan dasar warga masyarakat yang terdampak Covid. Nah kemudian untuk Program KUBE dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) itu sudah lama dilaksanakan. Dia juga menyebut, ketika dirinya masuk di Dinas Sosial dan menduduki jabatan di bidang PFM program ini sudah ada, tinggal dilanjutkan program-program tahun 2017 APBD yang lama. Tapi kata Kabid, perbaiki data dulu.
“Supaya kita membangun ada data yang sudah disediakan. Artinya berapa orang miskin yang terdata, dan berapa yang belum terdata. Nah itu kita hitung dulu baru kita merencanakan, sehingga benar-benar tepat sasaran. Agar ada punya tolak ukur berapa ribu orang yang ada sekarang yang sudah tertanggani dan berapa orang yang belum tertanggani, sehingga ada satu data di bidang PFM Dinas Sosial, meskipun tidak terlalu sempurna, tapi masih dalam kategori baik”,ucapnya
Selain itu, menyangkut Anggaran yang bersumber dari APBN dalam bentuk bantuan langsung tunai, BST, bantuan pangan Non-Tunai, PKH dan lain-lain itu setiap bulan rutin diterima oleh para penerima. Sekarang ini kata Kabid, bidang PFM di tuntut untuk bagaimana memperbaiki data supaya validasi dan ketepatan itu tepat sasaran. Tujuannya seperti itu. Jadi kita perbaiki data dulu mana orang-orang yang diluar yang seharusnya mendapatkan bantuan, tapi mereka masih diluar data kita masukkan ke dalam data, dan yang di dalam data sudah mampu ekonomi-nya kita keluarkan supaya mereka di ganti lagi, agar ketepatan sasaran.
“Karena memang bidang PFM dalam pemberian bantuan itu mengunakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan istilah tepat harga, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat nilai, tepat sasaran, dan tepat administrasi (6T). Itu yang kita pakai dalam pemberian bantuan tersebut supaya adillah artinya tidak seadil yang di harapkan, tapi paling tidak kita meringankan untuk membantu pengeluaran ekonomi keluarga,” jelas M Irvan.
Kemudian untuk yang berhak menerima bantuan fakir miskin ini, pihak bidang PFM sesuai data bayar terakhir bantuan dari pusat itu ada 4.189 (empat ribu seratus delapan puluh sembilan). “Itu data bayar kita yang terakhir artinya ketersediaan uang dari negara Rp 4. 189 (empat ribu saratus delapan puluh sembilan),”tutupnay M Irvan (red)
















