TERNATE – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muhcsin, yang mewakili Bupati Bassam Kasuba, dari Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea, SE, M.Si, Ak., dalam acara yang berlangsung di Gedung BPK RI Maluku Utara, pada Rabu, 28 Mei 2025.
Dalam keterangannya kepada media, Wakil Bupati Helmi Umar Muhcsin menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga Kabupaten Halmahera Selatan mampu mempertahankan predikat WTP selama 11 tahun berturut-turut.
“Tentunya ini semua berkat kerja keras dari seluruh pihak terkait. Untuk itu, saya mewakili Bupati Bassam Kasuba mengucapkan terima kasih. Semoga prestasi ini dapat terus kita pertahankan di tahun-tahun berikutnya. Pemda Halsel juga berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Wakil Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Hj. Samla Samad, menyampaikan bahwa pencapaian opini WTP ini tidak terlepas dari sinergi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Kami di DPRD telah melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan baik. Pemerintah Daerah juga mampu menunjukkan peningkatan kualitas kinerja yang efektif dan efisien,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas perhatian dan dukungan dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Kepada seluruh unsur di Pemerintah Daerah, kami juga menyampaikan terima kasih atas dedikasinya dalam mengelola keuangan daerah. Mari terus kita bangun hubungan yang saling mendukung dalam melaksanakan fungsi masing-masing demi kemajuan Halmahera Selatan,” pungkasnya. (red)
(alif)
















