TERNATE, MALUKU UTARA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencatat prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi catatan istimewa karena Kabupaten Halmahera Selatan berhasil meraih opini WTP selama 12 tahun berturut-turut, sebagai bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Opini WTP diterima langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, didampingi Ketua DPRD Halmahera Selatan, Salma Samad, pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, Kamis (4/6/2026).
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Pelaksana Harian Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho.
Dalam sambutannya, Bhuono Agung Nugroho menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan tahapan akhir dari proses audit pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
“Atas nama BPK, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti guna semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan daerahnya mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut.
“Alhamdulillah, ini adalah WTP yang ke-12 kalinya bagi Kabupaten Halmahera Selatan dan yang teristimewa, kami berhasil meraihnya secara berturut-turut. Pemeriksaan LKPD oleh BPK merupakan upaya penting untuk memberikan keyakinan atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini ini adalah pernyataan profesional dari para pemeriksa,” kata Helmi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas bimbingan dan masukan yang diberikan selama proses pemeriksaan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas segala pembinaan, saran, dan masukan dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya kami mempertahankan opini bergengsi ini hingga 12 kali berturut-turut,” tuturnya.
Prestasi ini semakin mengukuhkan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (Red)
Editor : alif
















