HALSEL, MALUKU UTARA – Pemerintah Desa (Pemdes) Gane Dalam, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menyalurkan gaji kepada Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Ketua RT untuk periode November–Desember 2025.
Penyaluran gaji yang berlangsung di kediaman Kepala Desa Gane Dalam tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan kesejahteraan aparatur desa yang memiliki peran vital dalam pelayanan dan pengelolaan pemerintahan desa.
Gaji Perangkat Desa, BPD, dan RT ini bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan disalurkan langsung oleh Kepala Desa Gane Dalam, Risman B. Dul Haji, melalui Bendahara Desa. Dalam keterangannya, Risman menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menunaikan hak-hak aparatur desa secara tepat waktu.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh gaji dibayarkan tepat waktu. Ini merupakan tanggung jawab kami untuk mendukung kinerja perangkat desa, BPD, dan RT agar mereka dapat bekerja secara optimal demi kemajuan desa,” ujar Risman, Jumat (26/12/2025).
Ia juga berharap seluruh perangkat desa dan pemangku kepentingan di Desa Gane Dalam dapat terus bekerja sama dalam memajukan desa, serta menjaga pengelolaan data dan anggaran agar tetap transparan dan akurat.
Selain itu, Pemdes Gane Dalam berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengelolaan keuangan desa agar semakin efisien dan akuntabel ke depannya. (Tim/Red)
















