MOROTAI, MALUKU UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai resmi menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 kepada DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (31/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Muhammad Rizky, didampingi Wakil Ketua I Jainudin Papala dan Wakil Ketua II Erwin Sutanto.
Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, mewakili Bupati Rusli Sibua, menyerahkan dokumen LKPJ secara simbolis kepada pimpinan DPRD.
Dalam penyampaiannya, Rio menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi fase awal yang strategis bagi kepemimpinan periode 2025–2029.
“Tahun 2025 adalah fajar pengabdian kami. Ini menjadi momentum penting untuk meletakkan fondasi kebijakan dan menajamkan prioritas pembangunan dengan visi Mewujudkan Morotai yang Adil, Unggul, dan Sejahtera,” ujarnya.
Ia menjelaskan, LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD.
“LKPJ adalah instrumen penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” jelasnya.
Rio memaparkan sejumlah indikator makro yang menunjukkan perkembangan positif daerah:
• Pertumbuhan ekonomi tahun 2025 tercatat sebesar 2,88 persen, mencerminkan aktivitas ekonomi masyarakat yang tetap tumbuh di tengah tantangan.
• Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 65,68 (2024) menjadi 67,86 (2025), menandakan kemajuan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
• Angka kemiskinan berhasil ditekan dari 3,69 ribu jiwa menjadi 3,29 ribu jiwa, atau turun 10,84 persen.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari efektivitas program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pesisir, serta penguatan perlindungan sosial.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemda Morotai mencatat:
• Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp620,7 miliar atau 84,23 persen dari target Rp736,9 miliar.
• Belanja daerah terealisasi sebesar Rp639,9 miliar atau 80,69 persen dari target Rp793 miliar.
• Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp31,05 miliar, digunakan untuk pembayaran cicilan utang daerah.
Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp50,25 miliar.
Menutup penyampaiannya, Rio menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan angka, melainkan cerminan kerja bersama seluruh elemen daerah.
“Tahun 2025 telah kita lalui dengan cukup baik dan menjadi fondasi bagi mimpi besar rakyat Morotai. Mari kita jaga sinergi dan terus merawat daerah ini dengan cinta,” pungkasnya. (tim)
















