HALSEL, sibelanews.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Halmahera Selatan gagal mendaftar Bacaleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikarenakan ada gangguan teknis di rencanajan Jum’at besok.
Dikabarakan PDI-P sebelumnya sudah melayangkan surat pemberitahuan pendafataran ke KPU terkait perihal pendaftaran Bacaleg, pada hari ini, Kamis (11/5/2023) pukul 12.00 WIT, tetapi digeser sampai pukul 16.00wit, juga tidak jadi dan ditunda sampai besok.
Anggota KPU Halsel Darmin Hi. Hasim menyampaikan bahwa, Pengurus PDI-P baru saja mengkonfirmasi penudaan pendaftaran jelang 2 menit pukul 16.00 wit, atau 16.48 wit.
“Mereka konfirmasi ke saya lewat telepon menunda pendaftaran, kata mereka ada satu dan lain hal” ucap Darmin saat di wawancarai awak media di halaman Kantor KPU Halsel.
Darmin juga menyebut PDI-P Halmahera Selatan akan melakukan pendaftaran Bacaleg besok pada Jum’at 12 Mei 2023. Ia (Darmin) menjelaskan bahwa surat pemberitahuan pendafataran Bacaleg yang dilayangkan PDI-P Halsel sifatnya hanya keperluan evektifitas pelayanan di KPU.
“Tidak ada pengaruhi apa-apa, jadi kalau besok PDIP datang lakukan pengajuan pendaftaran, silahkan, tidak ada masalah. Pengajuan atau pendaftaran Bacaleg pada 1-13 Mei 2023 dibuka mulai pukul 08.00 wit hingga pukul 16.00 wit. Hanya pada hari terkahir tanggal 14 itu, mulai pukul 08.00 wit sampai pukul 23.59wit,”ujarnya. (Red).
















