HALBAR, SibelaNews.id – Berdasarkan Data Dinas Perumahan dan Pemukiman Masyarakat (DISPERKIM) kabupaten Halmahera Barat (Halbar) terkait Masayarakat penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2020 sebanyak 603 orang.
Kapala Dinas DISPERKIM Kabupaten Halbar Yafet Tjanu saat di konfirmasi sejumlah Wartawan di ruang kerjanya mengatakan bawha, berdasarkan data kami untuk masyarakat penerima BSPS tahun 2020 sebanyak 603 orang.
“Kita usulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2019 sebanyak 4000 orang dan terakomodir pada bulan februari tahun 2020 yaitu 603 orang Penerima BSPS”. Ucapnya
Lanjutnya, satu orang penerima BSPS sebesar Rp 17.500.00, kata dia 15000.000 di gunakan untuk belanja biaya material dan 2.500.000 untuk biaya tukang.
“Kita sifatnya hanya mengusulkan ke kementrian PUPR pusat nanti mereka punya kewajiban untuk Ferifikasi data kalau datanya lengkap mereka bisa dapat bantuan tapi kalau tidak lengkap ya tidak bisa, karena memang aturannya begitu”ucap Yafet Tjanu
Yafet Tjanu bilang, Penerima bantuan BSPS kepada masyarakat yang rumahnya rusak berat atau rumah tidak layak Huni (RTLH) kalau sementara rumah suda di bangun lalu mereka kekurangan pagar atau atap seng dan kita bantu itu aturannya tidak seperti itu tapi rumah yang kategorinya tidak layak huni
“Sayaratnya Tekhnis yaitu kami buat Dokumen BNBH (Bay Name bay address dalam hal ini, Tim Tekhnis kami langsung turun melakukan pendataan perumahan di desa di mana mereka data rumah-rumah warga yang rusak berat atau rumah tidak layak Huni (RTLH) dan Syarat administrasi” tuturnya
“Masyarakat siapkan KTP, Kartu Keluarga (KK), Sertifikat Tanah, Sertifikat Tanah Hibah dan Foto Kopy Nomor Rekening. Bantuan tersebut langsung masuk ke rekening mereka masing” Lanjutnya
Ia menambahkan, untuk tahun 2021 ini BSPS dari hasil kordinasi kami dengan Kementrian PUPR Pusat bahwa untuk RTLH melalui BSPS berubah dalam hal ini naik sebesar Rp 20.000.000, jadi masyarakat saat ini yang rumahnya tidak layak huni segera datang ke kantor Disperkim untuk melapor agar kita bisa bantu. (Red)
















