HALSEL, sibelanews.id – Kisruh Plt. Sekda Kabupaten Pulau Morotai membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) gelisah dan membingungkan hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Pulau Morotai, Kalbi Rasyid, pada Jum’at (13/10/2023) diruang aula kantor Bupati Morotai, pertemuan ini lahir dari kegelisahan, karena hampir sebagian besar ASN yang ada di Kabupaten Pulau Morotai.
“Kalau memang mekanismenya seperti ini, kekhawatiran kami akan bisa melahirkan gerakan-gerakan liar yang akan terjadi, itu akan berakibat fatal bagi daerah ini. Jadi bagi kami ini adalah hak yang progreatif dan rasional, kemudian menjadi catatan pemerintahan pusat dan pemrovinsi”,ucapnya.
“Kalau pun pengaduan klarifikasi ini tidak benar bisa saja Mendagri menduga bahwa kalian hanya memfitnah. Jadi bagi kami mungkin pengaduan yang harus disampaikan”,tambahanya.
Kemudian Kadis juga mohon maaf kemarin sempat kaget dengan pernyataan Kajari Pulau Morotai, bahwa tidak perlu memasang foto Plt. Sekda karena masa jabatan Plt Sekda itu sudah berakhir, kalau dihitung tiga bulan dari sejak 12 september.
Kalbi Rasyid menyebut BKD sebagai lembaga yang memberikan adfits ke Pj Bupati dan ke Plt Sekda bahwa didalam keputusan itu sudah termuat batas waktu yang ada, sehingga mungkin pernyataan ini juga keluar dari seorang pejabat seperti itu,”sebutnya. (Red/Tim)
















