MOROTAI, MALUKU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung yang kembali mencuat di tingkat nasional.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (22/01/2026).
Rizki menyampaikan bahwa sikap penolakan tersebut sejalan dengan komitmen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang secara konsisten berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi nasional PDI Perjuangan pada 9 Januari, yang juga bertepatan dengan peringatan HUT PDI ke-53, Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri telah menegaskan bahwa posisi partai berada pada garis pro rakyat,” kata Rizki.
Menurutnya, sikap pro rakyat itu diwujudkan melalui penolakan tegas terhadap usulan pemilihan kepala daerah secara tidak langsung yang diusulkan oleh sejumlah partai politik.
“PDI Perjuangan dengan tegas menolak adanya pemilihan kepala daerah secara tidak langsung yang diusulkan oleh beberapa partai lain,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara historis PDI Perjuangan lahir dari semangat Reformasi 1998 dan menjadi salah satu partai yang pertama kali mendorong pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat.
“Karena itu, PDI Perjuangan tidak akan mendukung sistem yang dinilai sebagai kemunduran demokrasi dan bertentangan dengan semangat reformasi,” jelasnya.
Rizki menegaskan, PDI Perjuangan akan tetap konsisten mempertahankan sistem demokrasi yang memberikan hak penuh kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya.
“Tidak mungkin PDI Perjuangan kembali ke sistem Orde Baru. Kami tetap berkomitmen dan konsisten menolak pemilihan kepala daerah secara tidak langsung,” tegasnya. (Tim)
Editor : alif
















