JAKARTA, sibelanews.id – Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menanggapi soal laporan Muaimin Syarif ke Bareskrim Mabes Polri, terkait tuduhan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik. Ketua DPP KNPI sebut Muhaimin Syarif di Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara sebagai apa.? Pegawai Negeri Sipil (ASN) juga bukan .
Dalam rilisan yang di sampaikan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, Kamis (15/12/2022) bahwa, soal dana kongres KNPI di Maluku Utara, bahwa DPP KNPI telah memanggil dan memeriksa Ketua DPD KNPI Maluku Utara Sdr. Imanullah sebagai panitia lokal kongres, dan Imanullah menyatakan bahwa “pertemuan saya kadis tambang dan saudara muhaimin di hotel Arya Duta, atas perintah gubernur kemudian kadis pertambangan berkomunikasi dengan pihak ke III Untuk membantu knpi melunasi hutang kongres.
“Hal ini berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas pertambangan Malut bahwa hasil komunikasinya dengan pihak ke III tersebut bisa tutupi semua hutang kongres dengan jumlah total yg di sebutkan 3 Milyar, kemudian selanjutnya menurut beliau nanti saudara Muhaimin yang melakukan penagihan karena beliau hanya bertanggung jawab untuk komunikasi”,ucapnya.
Kata ketua umum DPP KNPI bahwa, setelah itu soal penagihan oleh saudara Muhaimin saya tidak tahu lagi dan sampai pada tanggal yang di tentukan saya di transfer oleh saudara Muhaimin hanya sebesar 100 juta rupiah dan itupun atas pengetahuan Ketua Umum DPP KNPI untuk pembayaran yang saya pertanggungjawabkan di Rapat terbuka pengurus DPD KNPI Malut.
Haris Pertama juga sampaikan bahwa pernyataan Ketua DPD KNPI Maluku Utara, dan perlu saya sampaikan bahwa Panitia Kongres sampai saat ini tertagih hutang sebesar 500 san Juta rupiah dari berbagai pihak, Mulai Pihak Hotel, Penyedia tenda, Kapal dan lain-lain, logikanya jika saudara muhaimin menyatakan kontribusi dia miliyaran ke kongres KNPI sesuai pernyataan dia pada surat pengunduran dirinya atau jika memang dia yang di berikan tanggungjawab mustinya sudah selesai hutang-hutang itu,
“Kamipun, DPP KNPI tersinggung atas pernyataan itu, sebab sampai saat ini panitia Nasional tidak menerima dana Milyaran seperti yang di sebut muhaimin itu, dan kamipun mempertanyakan sebenarnya si muhaimin ini statusnya di Pemda Maluku Utara ini sebagai apa ?? kan gak jelas, bukan ASN juga”,tegasnya.
“Terkait dengan Pemecatan dirinya, memang kami telah memecat dia sejak tanggal 25 November 2022 melalui rapat pimpinan harian DPP KNPI dan ada berita acaranya kok, dan suratnya ada sejak tanggal 25 November 2022, di Pleno IV kita itu tinggal menyampaikan aja, karna awalnya pleno kita tanggal 26 namun kami masih di Palu menghadiri Munas KAHMI makanya kami mundur di tanggal 4 Desember 2022”,sambungnya.
“Terkait soal keterlibatan dia di Bisnis tambang memang kami saat ini lewat tim investigasi yang kami tugaskan tinggal melengkapi bukti-bukti yang valid aja, karena indikasinya sangat kuat makanya kami sudah mengambil Tindakan lebih awal disamping soal dana kongres juga dugaan terlibat urusan tambang itu untuk kemudian memecat dia”,tambah ketua umum DPP KNPI Haris Pertama. (Red).
Penulis : Tim
















