HALSEL – Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Labuha (Kejari Halsel) menerima banyak laporan pengaduan (lapdu) dari seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah laporan yang masuk telah mencapai sekitar 75 persen dari keseluruhan target penanganan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Labuha, Osten Gerha, mengungkapkan bahwa laporan yang diterima berasal dari berbagai kecamatan, namun wilayah Obi menjadi penyumbang laporan terbanyak sepanjang tahun ini.
“Selama hampir satu tahun ini, laporan yang kami terima cukup banyak. Dari seluruh wilayah Halsel, Obi yang paling banyak melaporkan kasus,” ujar Osten saat diwawancarai di kantor Kejari Labuha, Senin (08/12/2025) sore.
Menurut Osten, setelah Obi, wilayah Bacan menyusul sebagai daerah dengan laporan pengaduan tertinggi. Banyaknya laporan dari Obi disebabkan tingginya jumlah kasus yang muncul dan ditangani di wilayah tersebut.
Osten menjelaskan bahwa Kejari Labuha memiliki mekanisme khusus untuk mengelola laporan masyarakat. Setiap laporan yang masuk diteruskan dan diklasifikasikan sesuai tingkat kewenangan, baik ke Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut), maupun diproses di tingkat Kejaksaan Negeri Labuha.
“Semua laporan ini kami rangkum dan laporkan ke pimpinan. Beberapa laporan kami rekomendasikan menjadi kebijakan, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap penyelidikan,” tambahnya.
Selain mengelola laporan pengaduan, Kejari Labuha juga terus memantau sejumlah kasus besar yang menjadi perhatian publik.
Kejari Labuha juga memperkuat koordinasi dengan Kejati Malut dan Inspektorat Pengawasan Kejaksaan guna memastikan pengawasan internal dan eksternal berjalan optimal.
Dengan meningkatnya laporan masyarakat, Kejari Halsel menegaskan komitmennya untuk tetap transparan dan responsif dalam menindaklanjuti setiap aduan demi terciptanya penegakan hukum yang akuntabel di Halmahera Selatan. (Red/slm).
















