Kasus Asusila Oleh Oknum Polisi Sudah Di PTDH

Sabtu, 13 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Sidang kode etik.

Foto Sidang kode etik.

MOROTAI, SibelaNews.id – Terkait dengan dugaan Kasus Asusila yang dilakukan oleh salah satu oknum Polisi berinsial R yang bertugas di Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, pada Kamis (11/11/2021) kemarin, telah menjalani sidang kode etik.

Sidang kode etik tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Sidang, Kompol Muhammad Arif, didampingi wakil ketua, AKP Bahrun Arif serta satu anggota komisi sidang, AKP Jamaludin.

Adapun penuntut dalam sidang kode etik yakni Kasi Propam Polres Pulau Morotai Ipda Sepden R. Mangeteke, Dalam persidangan tersebut dihadirkan pula saksi-saksi dan korban untuk dengar keterangannya.

Berdasarkan fakta persidangan maka, diputus dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Kapolres Pulau Morotai AKBP A’an Hardiansyah, melalui Kasi Humas Bripka Sibli Siruang, mengatakan, dalam sidang kami hadirkan para saksi dan korban untuk memberikan keterangan, tak hanya itu kami pun menghadirkan Komisi Perempuan dan Anak Dinas Sosial kabupaten Pulau Morotai.

“Dalam fakta persiadangan itu kemudian diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dan hasil putusan itu segera dikirim secara tertulis ke polda Maluku Utara,”kata A’an melalui kasi Humas Sibli Siruang.

Kapolres Pulau Morotai pun berharap agar Kedepan jangan ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, khususnya anggota Polres Pulau Morotai.

“Saya berharap hal ini tak terulang lagi Yang nanti berdampak menjatuhkan citra dan martabat polri sesuai dengan arahan bapak Tribrata dua (Waka Polri),”pungkasnya (M-1/red).

Baca Juga :  Jelang Mubes II, IKB Bobawa Maluku Utara Matangkan Persiapan, Ardian Ludin Ajak Warga Perkuat Persatuan

Berita Terkait

Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel
Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal
Dinas Pendidikan Halsel Juara 1 PKA Angkatan I, Inovasi “Gerak Epid” Raih Apresiasi Tertinggi
Desa Silang Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Maluku Utara, Harumkan Nama Halmahera Selatan
Bupati Bassam Lepas 40 Alumni PKA Angkatan I 2026, Tegaskan SDM Berkualitas Kunci Kemajuan Halmahera Selatan
SIAGA SATU Tembus Panggung Nasional, Fadjri Kambey Paparkan Inovasi Penanganan Kemiskinan Terpadu Halsel di PKN II LAN RI
Jelang Mubes II, IKB Bobawa Maluku Utara Matangkan Persiapan, Ardian Ludin Ajak Warga Perkuat Persatuan
PWI Halsel Resmi Laporkan Pengelola Kusu Island Resort ke Polisi, Minta Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalistik Diusut

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:16 WITA

Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:07 WITA

Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:05 WITA

Dinas Pendidikan Halsel Juara 1 PKA Angkatan I, Inovasi “Gerak Epid” Raih Apresiasi Tertinggi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:10 WITA

Desa Silang Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Maluku Utara, Harumkan Nama Halmahera Selatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:40 WITA

Bupati Bassam Lepas 40 Alumni PKA Angkatan I 2026, Tegaskan SDM Berkualitas Kunci Kemajuan Halmahera Selatan

Berita Terbaru