MOROTAI – Sebuah pemandangan kurang pantas terlihat di salah satu warung makan di Morotai, Senin (17/11/2025). Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga kedapatan bersantai dan makan di luar kantor saat jam kerja masih berlangsung.
Yang membuat warga semakin heran, salah satu pejabat publik—diduga Camat Pulau Rao, Sherly Karolin—juga terlihat berada di lokasi yang sama. Ia disebut-sebut tidak berada di kantor pada jam kerja dan justru bersantai di warung makan tersebut.
Fenomena ini kemudian menarik perhatian warga sekitar yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
“ASN ini ada-ada saja. Masih jam kerja, tapi dorang (mereka) santai di warung makan,” ucap beberapa warga dengan nada kesal.
Warga juga mempertanyakan sikap salah satu pejabat yang ikut berada di lokasi saat jam kerja.
“Masa jam kantor begini, camat justru santai. Seorang pimpinan harusnya kasih contoh baik untuk bawahannya, bukan sebaliknya. Pemda harus beri tindakan, supaya tidak jadi kebiasaan ASN berkeliaran saat jam kerja,” ujar seorang warga lainnya.
Warga menegaskan bahwa aturan jam kerja ASN sudah jelas, yakni pukul 07.30–16.30 WIT. Karena itu, mereka menyayangkan tindakan para ASN yang tampak bersantai pada pukul 14.30 WIT.
“Ini baru jam 2 siang, tapi mereka sudah santai di luar. ASN begitu namanya pencuri waktu kerja,” kritik warga tersebut.
Masyarakat kemudian mendesak pemerintah daerah agar memberikan sanksi tegas kepada ASN yang dinilai melanggar ketentuan kedisiplinan. Menurut mereka, kejadian seperti ini sudah beberapa kali berulang.
“Harus ada sanksi tegas. Jangan dibiarkan terus, karena ini bukan pertama kali terjadi,” tegasnya.
Selain itu, warga juga meminta Satpol PP untuk aktif melakukan pengawasan terhadap ASN selama jam kerja.
“Satpol PP jangan hanya diam. Jangan alasan tidak ada anggaran. Ini memang kewenangan Satpol PP. Harus turun ke lapangan,” tandas warga. (red)
(Tim)
















