HALSEL — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Bappelitbangda dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mengikuti Forum Nasional Penyusunan Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029, yang digelar secara daring pada 15 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Nomor 1507/PD.03/D1/2025 tanggal 8 Oktober 2025 perihal Undangan Forum Nasional Rencana Aksi PJPK.
Kepala DP3AKB Kabupaten Halmahera Selatan, Karima Nasaruddin, menjelaskan bahwa forum nasional ini menjadi momentum penting untuk menyinergikan kebijakan pusat dan daerah dalam perencanaan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan.
“Forum ini bertujuan memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan sasaran pembangunan kependudukan menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Karima.

Pelaksanaan forum secara daring ini berlangsung di Ruang Rapat Bappelitbangda Halmahera Selatan, diikuti oleh Kepala DP3AKB, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Kasubag Perencanaan beserta staf, serta dari Bappelitbangda dihadiri oleh Kepala Bidang Sosial Budaya bersama jajaran staf.
Forum nasional ini membahas penyusunan Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Keluarga yang beririsan dengan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK), dengan mengacu pada indikator dalam RPJPN 2025–2045 dan diselaraskan dengan sasaran RPJMD Kabupaten Halmahera Selatan serta Renstra OPD sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Melalui forum ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dapat menyusun dan merealisasikan Dokumen PJPK 2025–2029 sebagai pedoman pelaksanaan program kependudukan dan pembangunan keluarga, yang nantinya akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah sebagai bagian dari kontribusi daerah dalam mendukung Indonesia Emas 2045. (red)
















