Dugaan Laporan Masyarakat, Kadis Pendidikan Halsel Panggil Empat Guru PPPK Diduga Malas Bertugas

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Istimewa

Gambar : Istimewa

HALSEL, MALUKU UTARA – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan ketidakaktifan sejumlah guru PPPK dalam melaksanakan tugas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, memanggil empat oknum guru PPPK yang diduga jarang menjalankan kewajiban di sekolah tempat mereka bertugas.

Kepala Dinas Dikbud Halsel, Situ Khodijah, M.Ag, telah mengeluarkan surat pemanggilan resmi kepada empat guru PPPK tersebut untuk menghadiri klarifikasi di kantor Dinas Pendidikan pada Kamis, 22 Januari 2026.

Keempat guru yang dipanggil seluruhnya bertugas di SMP Negeri 11 Halmahera Selatan, masing-masing:

  1. Ruslan Hi. Hasan
  2. Sugeng Abjad
  3. Jainal Fuad
  4. Susilawati Muhammad

Pemanggilan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa para guru tersebut diduga tidak aktif menjalankan tugas sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penempatanyang telah ditetapkan. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima Dinas Pendidikan, ketidakaktifan tersebut berlangsung hingga berbulan-bulan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan bahwa setiap guru PPPK wajib melaksanakan tugas sesuai SK penugasan yang telah ditandatangani. Ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sanksi bagi ASN maupun PPPK yang dengan sengaja tidak melaksanakan tugas diberikan secara bertahap. Mulai dari teguran lisan dan tertulis, pemotongan tunjangan kinerja (Tukin), penundaan kenaikan gaji atau pangkat, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Dinas Pendidikan memastikan proses klarifikasi akan dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur guna menjaga disiplin serta kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan. (Tim)

Baca Juga :  PWI Halsel Resmi Laporkan Pengelola Kusu Island Resort ke Polisi, Minta Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalistik Diusut

Berita Terkait

Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel
Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal
Dinas Pendidikan Halsel Juara 1 PKA Angkatan I, Inovasi “Gerak Epid” Raih Apresiasi Tertinggi
Desa Silang Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Maluku Utara, Harumkan Nama Halmahera Selatan
Bupati Bassam Lepas 40 Alumni PKA Angkatan I 2026, Tegaskan SDM Berkualitas Kunci Kemajuan Halmahera Selatan
SIAGA SATU Tembus Panggung Nasional, Fadjri Kambey Paparkan Inovasi Penanganan Kemiskinan Terpadu Halsel di PKN II LAN RI
Jelang Mubes II, IKB Bobawa Maluku Utara Matangkan Persiapan, Ardian Ludin Ajak Warga Perkuat Persatuan
PWI Halsel Resmi Laporkan Pengelola Kusu Island Resort ke Polisi, Minta Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalistik Diusut

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:16 WITA

Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:07 WITA

Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:05 WITA

Dinas Pendidikan Halsel Juara 1 PKA Angkatan I, Inovasi “Gerak Epid” Raih Apresiasi Tertinggi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:10 WITA

Desa Silang Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Maluku Utara, Harumkan Nama Halmahera Selatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:40 WITA

Bupati Bassam Lepas 40 Alumni PKA Angkatan I 2026, Tegaskan SDM Berkualitas Kunci Kemajuan Halmahera Selatan

Berita Terbaru