JAKARTA, sibelanews.id – Sudah Di Pecat dari ketua harian DPP KNPI, ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara juga akan di Polisikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI, dugaan penggelapan Dana Kongres KNPI dan Pencemaran nama baik Institusi KNPI. Hal tersebut disampaikan oleh ketua umum DPP KNPI Haris Pertama dalam rilisannya, Kamis (15/12/2022).
“Kami DPP KNPI secara Institusi tersinggung atas pernyataan itu, sebab sampai saat ini panitia Nasional tidak menerima dana Milyaran seperti yang di sebut Muhaimin Syarif itu, dan kamipun mempertanyakan sebenarnya si Muhaimin ini statusnya di Pemda Maluku Utara ini sebagai apa ?? kan gak jelas, bukan ASN juga”,ucapnya.
Kata Haris Pertama bahwa, terkait dengan Pemecatan dirinya, memang KNPI telah memecat dia sejak tanggal 25 November 2022 melalui rapat pimpinan harian DPP KNPI dan ada berita acarany, dan suratnya ada sejak tanggal 25 November 2022, di Pleno IV kita itu tinggal menyampaikan aja, karna awalnya pleno tanggal 26 namun masih di Palu menghadiri Munas KAHMI makanya mundur di tanggal 4 Desember 2022.
“Untuk dua masalah tersebut, kami saat ini lagi persiapan untuk juga melaporkan dugaan penggelapan Dana Kongres KNPI dulu dan Pencemaran Nama baik Institusi KNPI”,tegasnya.
Ketua DPP KNPI Haris Pertama juga menambahkan, terkait soal keterlibatan Muhaimin Syarif di Bisnis tambang memang KNPI saat ini lewat tim investigasi yang di tugaskan tinggal melengkapi bukti-bukti yang valid, karena indikasinya sangat kuat makanya KNPI sudah mengambil tindakan lebih awal disamping soal dana kongres juga dugaan terlibat urusan tambang itu untuk kemudian memecat Ketua DPD Gerindra Malut dari keorngurusan KNPI tanggal 4 Kemarin.
“Jika buktinya valid dan di nyatakan cukup kami laporkan soal dugaan keterlibatan dia di Kasus tambang Maluku Utara”, Pungkas Haris Pertama, (Red).
Penulis : Tim
















