Diduga Tagih Retribusi Pajak Dipedagang, Warga dan TNI AU Cikcok, Ini Penyebabnya

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganbar : istimewa

Ganbar : istimewa

MOROTAI – Ketegangan antara pihak TNI AU dan masyarakat kembali terjadi di Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai pada pukul 15.30 WIT, Kamis (05/12/2025) sore tadi.

Dimana, ketegangan ini bermula dari pihak TNI AU diduga mencegah sejumlah warga Morotai yang melakukan aktivitas perdagangan di area kiri jalan poros Desa Darame. Dengan begitu, para pedagang pun tak menerima tindakan pihak TNI AU. Sehingga terjadi perseteruan antara pedagang dan TNI AU.

Pencegahan itu dikarenakan bahwa area tersebut masih menjadi milik TNI AU. Sehingga segala aktivitas perdagangan masyarakat yang berjualan diarea itu harus dilaporkan kepada pihak TNI AU.

“Kami berdagang di area kiri jalan poros Darame inikan karena, kami merasa bahwa lahan ini masih menjadi milik orang tua kami sejak dulu, sehingga kami berjualan disini,” Jelas salah satu pedagang Es yang tidak mau menyebutkan namanya kepada wartawan pada usai insiden antara warga dan TNI AU.

Ia juga mengungkapkan, bahwa tem dagangan yang rencana dibangun itu masih masuk dalam lahan mereka. “Lahan yang rencana kami olah untuk membangun tempat dagangan itu, masih masuk dalam lahan orang tua kami. Jadi lahan itu peninggalan orang tua kami sejak dulu. Jadi ada kurang lebih 1 hektar lahan kami disini. Makanya wajar kami mau rencana bangun tempat dagangan dilokasi ini,” Tegasnya

Cuma tadi, ada beberapa anggota TNI AU yang berpakaian seragam dan tidak berpakaian seragam mendatangi kami, lalu mereka melarang kami berjualan di lokasi ini, karena belum melaporkan ke pihak mereka (TNI AU).

“Jadi mereka bilang, bahwa sudah ada ijin ke kantor (AURI) ataukah belum, itu pertanyaan yang disampaikan oleh pihak AURI. Tapi kami bilang kenapa harus ada ijin, sedangkan kami berjualan disini masih menggunakan gerobak. Dan berjualan disini masih masuk dalam lahan orang tua kami, jadi kenapa kami harus lapor. Itu yang kami sampaikan ke TNI AU,” Katanya

Baca Juga :  Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel

Dengan begitu, mereka (TNI AU) mempertahankan bahwa itu lahan mereka. Nah disitu terjadi insiden adu mulut dengan TNI AU bahwa ini adalah lahan masyarakat Morotai. Tak lama kemudian mereka langsung bergegas pergi, Ujarnya

Untuk itu, Ia menegaskan bahwa pihaknya meminta kepada Bapak Presiden segera mengatasi masalah ini, karena persoalan antara TNI AU dan masyarakat sudah bertahun-tahun belum diselesaikan. “Jadi jangan sampai terjadi sesuatu yang tak di inginkan antara TNI AU dan masyarakat, kiranya Pemda Morotai segera menyampaikan ke bapak Presiden Prabowo agar segera mengatasi masalah ini,” tegasnya

Tak hanya itu, hal yang sama disampaikan oleh pedagang lainnya. Mereka mengaku bahwa pihak TNI AU juga melakukan penagihan retribusi pajak kepada seluruh pedagang yang berjualan di area kiri jalan poros Desa Darame sebesar Rp 400 ribu perbulan.

“Jadi Torang (kami) yang berjualan di area ini. Itu ditagih terus retribusi perbulan sebesar Rp 400 oleh TNI AU,” Ungkap beberapa pedagang.

Selain di area tersebut, Kata pedagang bahwa TNI AU juga melakukan penagihan retribusi di pedagang yang berjualan dilokasi wisata Army Dock sebesar Rp 400 ribu. Hal itu, disebabkan karena lahan tersebut masuk dalam klaim milik TNI AU.

Sehingga segala bentuk retribusi pajak dari pedagang yang berjualan di area kiri jalan poros Darame dan wisata Army Dock tidak masuk dalam pendapatan Pemda Morotai. Namun masuk dalam pendapatan TNI AU selama bertahun-tahun.

“Jadi ini sama halnya TNI AU dorang pungli ke masyarakat, karena pajak retribusinya tidak masuk ke Pemda. Pada hal, Ia menegaskan dalam aturan 34 tahun 2004 sudah jelas bahwa TNI tidak diperbolehkan melakukan penagihan pajak ke masyarakat, baik itu masyarakat berjualan diatas lahan TNI itu tidak diperbolehkan untuk melakukan penagihan. Karena masyarakat yang berjualan diatas lahan TNI itu pajaknya masuk ke Pemerintah setempat. Bukan ke kantong TNI. Itu aturan yang bilang,” tegasnya

Baca Juga :  Desa Silang Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Maluku Utara, Harumkan Nama Halmahera Selatan

“Jadi jangan dorang asal tagih pajak retribusi, tanpa di dasari dengan asas hukum yang berlaku,” tambahnya

Terkait dengan masalah itu, Kepala Desa Darame Muhammad Saimad mengatakan bahwa masalah dilokasi tersebut pernah dibicarakan di kantor desa.

“Jadi permasalahan ini pemilik lahan sudah pernah datang ke kantor desa dan saya sudah memediasi antara pemilik lahan dengan TNI-AU terkait dengan lahan yang bersengketa ini,” katanya

Kata Muhammad, dalam mediasi itu. Pertama, pemilik lahan baru mengetahui bahwa lahan mereka itu dimanfaatkan oleh TNI-AU, kemudian pembayarannya itu dibayar ke TNI-AU per bulan Rp 400 ribu.

“Dengan begitu, dari pemilik lahan itu mengklaim bahwa itu adalah tanah milik mereka karena berdasarkan dengan surat-surat yang mereka miliki, yaitu surat jual beli dan kwitansi pada tahun 1982. Sehingga, dalam mediasi itu, pemilik lahan dan TNI AU bersepakat untuk menyelesaikan, tapi dalam proses pembayaran setiap bulan yang terus berjalan ini, terjadilah cekcok antara pemilik lahan dengan TNI AU. Karena dari TNI datang untuk menagih lagi, karena setiap tanggal 5 atau 7 itu mereka datang menagih ke pedagang. Kemudian pemilik lahan yang berada di sini pun terpicu. Itu masalah awalnya,” Ujarnya

Maka sebagai kepala desa sudah pernah memediasi dan mungkin sebentar saya juga mediasi antara pemilik lahan dengan warga yang berjualan di tempat ini terkait pembayaran setiap bulan apakah dibayar ke TNI-AU ataukah dibayar ke pemilik lahan, tuturnya sembari menutup penyampaiannya.

Berita Terkait

Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel
Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal
Dinas Pendidikan Halsel Juara 1 PKA Angkatan I, Inovasi “Gerak Epid” Raih Apresiasi Tertinggi
Desa Silang Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Maluku Utara, Harumkan Nama Halmahera Selatan
Bupati Bassam Lepas 40 Alumni PKA Angkatan I 2026, Tegaskan SDM Berkualitas Kunci Kemajuan Halmahera Selatan
SIAGA SATU Tembus Panggung Nasional, Fadjri Kambey Paparkan Inovasi Penanganan Kemiskinan Terpadu Halsel di PKN II LAN RI
Jelang Mubes II, IKB Bobawa Maluku Utara Matangkan Persiapan, Ardian Ludin Ajak Warga Perkuat Persatuan
PWI Halsel Resmi Laporkan Pengelola Kusu Island Resort ke Polisi, Minta Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalistik Diusut

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:16 WITA

Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:07 WITA

Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:05 WITA

Dinas Pendidikan Halsel Juara 1 PKA Angkatan I, Inovasi “Gerak Epid” Raih Apresiasi Tertinggi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:10 WITA

Desa Silang Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Maluku Utara, Harumkan Nama Halmahera Selatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:40 WITA

Bupati Bassam Lepas 40 Alumni PKA Angkatan I 2026, Tegaskan SDM Berkualitas Kunci Kemajuan Halmahera Selatan

Berita Terbaru