HALSEL – Pelantikan Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Halmahera Selatan masa bakti 2024–2029 berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati, Sabtu (4/10/2025).
Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Maluku Utara, Dr. H. Muhammad Abusama, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Kakwarda menyampaikan apresiasi kepada Kwartir Cabang (Kwarcab) Halmahera Selatan yang baru saja dilantik, serta kepada Pemerintah Daerah yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang telah memfasilitasi kehadiran kami dalam pelantikan Kwartir Cabang. Pelantikan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Gerakan Pramuka,” ujarnya.
Kakwarda juga menyoroti peran aktif para istri kepala daerah di Maluku Utara yang turut memimpin Kwartir Cabang.
“Saat ini ada tiga Kwartir Cabang di Maluku Utara yang dipimpin langsung oleh Ibu Bupati atau Istri Bupati, yakni Kota Ternate, Halmahera Barat, dan Halmahera Selatan,” ungkapnya.

Selain itu, Kakwarda mengingatkan bahwa pada 13–22 Agustus 2026, Kwartir Nasional (Kwarnas) akan menggelar Jambore Nasional (Jamnas) di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta. Kegiatan akbar ini diperuntukkan bagi anggota Pramuka Penggalang (setingkat SMP) dari seluruh Indonesia.
“Kami berharap Ketua Kwartir Cabang Halmahera Selatan dapat mulai mempersiapkan peserta terbaik dari Halsel untuk mengikuti seleksi Jambore Nasional. Prosesnya dimulai dari Jambore Cabang, dilanjutkan ke Jambore Daerah untuk penyatuan persepsi dan pendalaman materi menjelang Jamnas 2026,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Kakwarda menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pembina dan pengurus yang telah mengabdikan diri dalam membina kaum muda melalui Gerakan Pramuka.
“Selamat kepada kakak-kakak yang baru dilantik sebagai Majelis Pembimbing Cabang Halmahera Selatan. Selamat mengabdi dan bergabung dalam keluarga besar Gerakan Pramuka,” pungkasnya. (red)
(alif)
















