MOROTAI, MALUKU UTARA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Hi. Alfatah Sibua, memastikan akan memanggil Kepala Puskesmas Morodadi terkait dugaan ketidakdisiplinan seorang dokter berinisial DB.
Pemanggilan ini dilakukan setelah muncul laporan bahwa dokter tersebut diduga tidak menjalankan tugas secara optimal. Selain itu, DB juga disebut hanya bekerja sekitar dua jam setiap hari dan kerap membentak pasien.
“Menyangkut dokter itu, kami akan panggil kepala puskesmasnya,” ujar Alfatah.
Meski begitu, Alfatah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi awal melalui Kepala Puskesmas Morodadi. Berdasarkan hasil kroscek tersebut, permasalahan yang mencuat disebut lebih kepada miskomunikasi.
“Yang jelas kami sudah kroscek lewat kepala puskesmasnya, sehingga penjelasannya seperti yang ada di media. Jadi masalah itu hanya miskomunikasi saja,” jelasnya.
Namun demikian, BKD tetap akan menindaklanjuti laporan yang masuk sebagai bagian dari komitmen menjaga disiplin aparatur sipil negara (ASN).
“Pada prinsipnya BKD mengharapkan setiap laporan yang masuk tetap ditindaklanjuti. Kami juga mengimbau baik ASN maupun para dokter agar bekerja sesuai prosedur yang telah ditentukan,” tegasnya.
Terkait isu kehadiran dokter, Alfatah menegaskan bahwa berdasarkan penjelasan Kepala Puskesmas, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Disebutkan bahwa dokter DB tetap melakukan absensi setiap hari kerja.
Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2025, dokter yang bersangkutan sempat mengajukan cuti sementara, yang menyebabkan ketidakhadirannya dalam periode tertentu.
“Sebagaimana penjelasan kepala puskesmas, di tahun 2025 dokter tersebut sempat cuti, sehingga tidak masuk kerja dalam waktu tertentu,” pungkasnya. (tim)
















