Pemdes Jojame Diduga Belum Lunasi Biaya Meteran Listrik, 97 Rumah Warga Terancam Dicabut

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi

Gambar: Ilustrasi

HALSEL, MALUKU UTARA – Sebanyak 97 meteran listrik di rumah warga Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, terancam dicabut oleh pihak kedua, Fahmi Bin Usman. Ancaman pencabutan ini diduga akibat belum dilunasinya pembayaran oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Jojame sesuai kontrak kerja sama yang telah disepakati. Senin, 26 Januari 2026.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pemasangan 97 meteran listrik tersebut dilakukan berdasarkan kontrak kerja sama bermaterai antara pihak pertama, yakni Pemerintah Desa Jojame, dan pihak kedua, Fahmi Bin Usman. Namun hingga kini, pembayaran meteran tersebut belum diselesaikan.

Fahmi Bin Usman menjelaskan, kerja sama itu disepakati pada tahun 2023 melalui musyawarah desa (Musdes) yang juga disaksikan pendamping desa. Nilai kontrak mencapai Rp378.650.000, dengan mekanisme pembayaran dilakukan secara bertahap melalui pencairan Dana Desa.

Namun demikian, Fahmi mengaku hingga saat ini masih terdapat tunggakan sebesar Rp192.500.000yang belum dibayarkan oleh Pemdes Jojame.

“Biaya satu meteran listrik sebesar Rp2.500.000 dikali 97 unit, totalnya Rp192.500.000. Itu belum termasuk biaya instalasi. Sampai sekarang listrik sudah dinikmati masyarakat, tapi pembayaran meteran belum dilunasi,” ujar Fahmi.

Ia menambahkan, seluruh biaya pemasangan meteran dan instalasi listrik menggunakan dana pribadi miliknya, meskipun berdasarkan kontrak seharusnya dibayarkan oleh pemerintah desa.

Upaya penagihan telah dilakukan Fahmi dengan menemui Pejabat Kepala Desa Jojame saat itu, Umar Meng, namun tidak mendapat kejelasan. Setelah terjadi pergantian pejabat kepala desa kepada Suaib, Fahmi kembali menanyakan persoalan tersebut, namun kembali tidak memperoleh penjelasan.

Merasa dirugikan, Fahmi akhirnya melaporkan persoalan ini ke Polres Halmahera Selatan. Dalam proses pemeriksaan, pihak pemerintah desa dipanggil untuk dimintai keterangan. Saat itu, Pemdes Jojame kembali berjanji akan melunasi sisa pembayaran dalam waktu lima hari.

Baca Juga :  Jelang Mubes II, IKB Bobawa Maluku Utara Matangkan Persiapan, Ardian Ludin Ajak Warga Perkuat Persatuan

“Waktu itu di Polres Halsel mereka janji lima hari akan melunasi sisa Rp192.500.000. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar lagi,” ungkap Fahmi.

Karena tidak ada itikad baik hingga saat ini, Fahmi menyatakan akan mengambil langkah pencabutan meteran listrik di rumah warga sebagai bentuk penegakan haknya.

Sementara itu, sejumlah warga Desa Jojame mengaku tidak mengetahui persoalan pembayaran tersebut, dan menyebut seluruh biaya pemasangan listrik berasal dari Fahmi Bin Usman.

Hingga berita ini ditayangkan, Bendahara Desa Jojame yang dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait dugaan tunggakan pembayaran meteran listrik tersebut. (Tim)

Editor : alif 

Berita Terkait

Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel
Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal
Dinas Pendidikan Halsel Juara 1 PKA Angkatan I, Inovasi “Gerak Epid” Raih Apresiasi Tertinggi
Desa Silang Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Maluku Utara, Harumkan Nama Halmahera Selatan
Bupati Bassam Lepas 40 Alumni PKA Angkatan I 2026, Tegaskan SDM Berkualitas Kunci Kemajuan Halmahera Selatan
SIAGA SATU Tembus Panggung Nasional, Fadjri Kambey Paparkan Inovasi Penanganan Kemiskinan Terpadu Halsel di PKN II LAN RI
Jelang Mubes II, IKB Bobawa Maluku Utara Matangkan Persiapan, Ardian Ludin Ajak Warga Perkuat Persatuan
PWI Halsel Resmi Laporkan Pengelola Kusu Island Resort ke Polisi, Minta Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalistik Diusut

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:16 WITA

Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:07 WITA

Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:05 WITA

Dinas Pendidikan Halsel Juara 1 PKA Angkatan I, Inovasi “Gerak Epid” Raih Apresiasi Tertinggi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:10 WITA

Desa Silang Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Maluku Utara, Harumkan Nama Halmahera Selatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:40 WITA

Bupati Bassam Lepas 40 Alumni PKA Angkatan I 2026, Tegaskan SDM Berkualitas Kunci Kemajuan Halmahera Selatan

Berita Terbaru