Jumlah Tenaga Kerja Lokal di Halsel Capai 9.559 Orang, Dr. Daud DJubedi: Utamakan Pekerja Lokal

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Dr. Daud DJubedi, SH., LL.M.

Gambar : Dr. Daud DJubedi, SH., LL.M.

HALSEL, MALUKU UTARA — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah melakukan pendataan tenaga kerja di seluruh sektor usaha yang beroperasi di wilayah Bumi Saruma. Hasil pendataan mencatat total tenaga kerja dari delapan sektor mencapai 37.381 orang hingga periode Januari–Desember 2025.

Kepala Disnakertrans Halmahera Selatan, Dr. Daud DJubedi, SH., LL.M, mengungkapkan bahwa dari total tersebut, jumlah tenaga kerja lokal yang berhasil dihimpun mencapai 9.559 orang.

“Data ini berdasarkan laporan resmi dari delapan sektor yang telah kami rampungkan pada tahun 2025,” jelas Daud kepada sibelanews.id, Rabu (14/1/2026).

Ia merinci, selain tenaga kerja lokal, terdapat 9.464 orang tenaga kerja antar daerah, serta 4.021 orang tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di berbagai sektor di Kabupaten Halmahera Selatan.

Adapun delapan sektor yang menjadi objek pendataan Disnakertrans Halsel meliputi:

  1. Sektor industri: 33.281 orang
  2. Sektor pertambangan: 2.838 orang
  3. Sektor jasa konstruksi: 215 orang
  4. Sektor kehutanan: 425 orang
  5. Sektor perkebunan: 435 orang
  6. Sektor pariwisata: 5 orang
  7. Sektor perikanan: 182 orang

“Total keseluruhan tenaga kerja dari delapan sektor tersebut mencapai 37.381 orang,” ungkapnya.

Daud menegaskan, dengan besarnya jumlah tenaga kerja yang terserap, seluruh sektor usaha di Halmahera Selatan harus memberikan perhatian serius terhadap keberadaan tenaga kerja lokal.

“Tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas. Baik yang memiliki keterampilan (skill) maupun yang belum memiliki keterampilan (non-skill), perusahaan harus punya kesadaran untuk menerima dan memberdayakan tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Halmahera Selatan agar mematuhi regulasi yang mewajibkan prioritas tenaga kerja lokal, terutama jika memiliki kemampuan dan kualifikasi yang setara dengan tenaga kerja dari luar daerah.

Baca Juga :  Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel

“Aturannya sudah jelas. Jika kompetensinya sama, maka yang harus diutamakan adalah tenaga kerja lokal,” tandas Daud.

Lebih lanjut, Daud berharap pada tahun 2026 persentase penyerapan tenaga kerja lokal dapat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menyebutkan, pada tahun 2025 persentase tenaga kerja lokal yang terserap mencapai 60 persen.

“Kami berharap tahun 2026 jumlah tenaga kerja lokal yang direkrut semakin meningkat,” ujarnya.

Untuk mendukung optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal, Disnakertrans Halsel mewajibkan seluruh perusahaan menyerahkan data tenaga kerja secara lengkap, meliputi By Name, By Felix, By Daerah, By Job, dan By Skill.

“Data ini penting agar kami bisa memetakan potensi tenaga kerja lokal, baik yang memiliki skill maupun non-skill, sehingga peningkatan kompetensi tenaga kerja dapat dilakukan secara terarah dan terukur,” jelasnya.

Selain itu, Disnakertrans Halsel juga telah membangun komitmen dengan Harita Group dalam proses perekrutan tenaga kerja lokal yang dilakukan langsung melalui dinas.

“Tujuannya agar memastikan bahwa tenaga kerja yang direkrut benar-benar warga asli Halmahera Selatan, termasuk asal desa dan kemampuan yang dimiliki,” ungkap Daud.

Ia menegaskan bahwa ke depan, seluruh proses perekrutan tenaga kerja harus melalui satu pintu, yakni pendaftaran di Disnakertrans Halmahera Selatan.

“Dengan sistem satu pintu, proses perekrutan bisa dilakukan secara komprehensif, teratur, dan sesuai dengan prioritas tenaga kerja lokal. Ini penting untuk memastikan pertumbuhan dan peningkatan kualitas SDM Halmahera Selatan terus menjadi prioritas,” pungkasnya. (Slm)

Editor : alif 

Berita Terkait

Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel
Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal
Dinas Pendidikan Halsel Juara 1 PKA Angkatan I, Inovasi “Gerak Epid” Raih Apresiasi Tertinggi
Desa Silang Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Maluku Utara, Harumkan Nama Halmahera Selatan
Bupati Bassam Lepas 40 Alumni PKA Angkatan I 2026, Tegaskan SDM Berkualitas Kunci Kemajuan Halmahera Selatan
SIAGA SATU Tembus Panggung Nasional, Fadjri Kambey Paparkan Inovasi Penanganan Kemiskinan Terpadu Halsel di PKN II LAN RI
Jelang Mubes II, IKB Bobawa Maluku Utara Matangkan Persiapan, Ardian Ludin Ajak Warga Perkuat Persatuan
PWI Halsel Resmi Laporkan Pengelola Kusu Island Resort ke Polisi, Minta Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalistik Diusut

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:16 WITA

Yudhi Eka Prasetia Raih Predikat Terbaik II PKA Angkatan I 2026, Siap Jadi Agen Perubahan di Halsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:07 WITA

Disperindagkop Halsel Sidak Pasar, Siapkan Penataan Distribusi Demi Lindungi Petani Lokal

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:05 WITA

Dinas Pendidikan Halsel Juara 1 PKA Angkatan I, Inovasi “Gerak Epid” Raih Apresiasi Tertinggi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:10 WITA

Desa Silang Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Maluku Utara, Harumkan Nama Halmahera Selatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:40 WITA

Bupati Bassam Lepas 40 Alumni PKA Angkatan I 2026, Tegaskan SDM Berkualitas Kunci Kemajuan Halmahera Selatan

Berita Terbaru